Namun, pihak kepolisian masih menunggu hasil resmi dari BNNP DKI. "Untuk asesmen ini kami belum tahu nanti hasilnya, TAT-nya.
Nanti setelah dilakukan asesmen, yang menentukan adalah pihak BNNP ya. Nanti kalau sudah ada hasilnya kami update kembali," jelas Wisnu.
Baca Juga: Alasan Polisi Hanya Tetapkan Onad sebagai Korban
Kilas Balik Penangkapan
Sebelumnya, Onadio Leonardo ditangkap di kawasan Trifecta West Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus narkoba di wilayah Sunter, Jakarta Utara.
Brigjen Pol Ade Ary, Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan barang bukti yang disita dari Onad. "Untuk saudara LA ya, di TKP-nya tersebut ditemukan satu lembar papir, kemudian satu klip plastik kecil berisi batang ganja, kemudian satu boks kecil, dan tiga handphone."
Ade Ary menambahkan bahwa dari hasil pendalaman, barang bukti berupa ekstasi diduga telah habis dikonsumsi.
"Ya, berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, maka barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai, yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik ya."
Sementara publik menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum dan hasil asesmen BNN Onad, pesan cinta Onadio Leonardo kepada istri dan keluarganya menjadi sorotan, menggambarkan sisi manusiawi di balik jerat kasus yang menimpanya.
