KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya memberikan penjelasan terkait status mantan vokalis grup musik Killing Me Inside Onadio Leonardo (OL) alias Onad dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya.
Hingga saat ini, Onad masih berstatus sebagai korban penyalahgunaan narkotika, bukan tersangka.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penetapan status tersebut mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Berdasarkan hasil test urine, yang bersangkutan positif mengkonsumsi narkoba.
“Undang-undang memberikan ruang penyelamatan bagi pengguna dan pecandu, yaitu dengan cara dilakukan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika dan pecandu narkotika,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Selasa, 4 November 2025.
Baca Juga: Onad Ditetapkan Korban Penyalahgunaan Narkoba
Budi menjelaskan, Pasal 54 dan Pasal 127 UU Narkotika mengatur bahwa pengguna dan pecandu dapat menjalani rehabilitasi medis maupun sosial sebagai bentuk penyelamatan, bukan pemidanaan. Lalu mengenai kemungkinan perubahan status hukum Onad setelah hasil asesmen keluar, Budi meminta publik untuk tidak berspekulasi.
“Sabar, kita tunggu dulu hasilnya. Jangan berandai-andai,” ucap Budi
Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa motif Onad menggunakan narkotika diduga berkaitan dengan persoalan pribadi yang tengah dihadapinya. Namun dia tidak membeberkan persoalan pribadi seperti apa yang mengharuskan Onad mengkonsumsi barang haram tersebut.
“Motifnya karena persoalan pribadi,” ucap Budi.
Sementara itu, kata Budi, dalam kasus yang sama, seorang pria berinisial KR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik. Berdasarkan hasil pemeriksaan, KR diduga kuat merupakan pemasok narkotika yang digunakan Onad.
“Iya, hasil penyidikan menunjukkan bahwa barang bukti yang digunakan OL berasal dari KR,” beber Budi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa Onadio Leonardo hanya berstatus sebagai korban penyalahguna narkotika. Sementara KR sebagai pemasok narkoba telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
