CIBINONG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memberikan kompensasi kepada warga Kecamatan Parungpanjang, Cigudeg, dan Rumpin, Kabupaten Bogor, terdampak penutupan aktivitas tambang sejak September 2025.
Kompensasi itu berupa Rp3 juta diberikan kepada 9.300 warga per bulan terhitung sejak November 2025 hingga Januari 2026.
"2026 nanti kita siapin lagi untuk pembayaran 2 bulan kedepan, jadi hari ini Rp3 juta, dan direncanakan di bulan Januari itu sekitar Rp6 juta, dari Rp9 juta dana kompensasi yang akan kita berikan," kata Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi kepada wartawan, Senin, 3 November 2025.
Menurut Dedi, sektor pertambangan dibiarkan melahirkan kerusakan lingkungan tanpa mensejahterakan masyarakat sekitar.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Temui Warga Terdampak Penutupan Tambang di Bogor
"Jadi yang kaya, kaya banget, yang miskin, miskin banget," ucap dia. (cr-6)
