POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas selama konser musik girlband asal Korea Selatan, BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Sabtu, 1 November 2025.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Budhi Hermanto mengatakan bahwa rekayasa lalu lintas akan dilakukan di sekitar Senayan.
Lokasinya yaitu FX Sudirman, Plaza Barat GBK, Laboratorium Kedokteran Gigi (Ladokgi) TNI AL, dan kawasan Semanggi.
Baca Juga: Cek Lokasi Kantong Parkir Umum Jelang Konser BLACKPINK di GBK
Untuk itu, masyarakat dianjurkan menggunakan kendaraan umum untuk bermobilisasi, baik penonton konser maupun tidak.
Untuk masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi ke area konser, tersedia beberapa kantong parkir termasuk di Indonesia Arena dan Hall A Basket.
“Dilarang parkir di Ring Road GBK, kecuali kendaraan khusus evakuasi dan pengendali operasi. Parkir kendaraan petugas diarahkan ke Indonesia Arena dan Hall Basket serta kantong-kantong parkir lainnya,” kata Budhi.
Selain arus lalu lintas, pihak kepolisian akan menerjunkan 1.500 personel gabungan Polda Metro Jaya sebanyak 1.234 personel, Polres Jakarta Pusat dengan 132 personel, dan bantuan 35 anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mengamankan kegiatan tersebut.
