Kronologi Penembakan Pengacara di Tanah Abang, Pelaku Ditangkap

Jumat 31 Okt 2025, 07:08 WIB
Ilustrasi - Seorang pengcara menjadi korban penembakan di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku pun berhasil ditangkap polisi. (Sumber: Freepik/YuliiaKa)

Ilustrasi - Seorang pengcara menjadi korban penembakan di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku pun berhasil ditangkap polisi. (Sumber: Freepik/YuliiaKa)

“Tiba-tiba ada yang teriak, ‘ambil golok, siap senjata!’ Padahal kami tidak membawa apa-apa,” kata Andi.

Ketegangan mencapai puncak saat salah satu orang dari kelompok penjaga lahan mengeluarkan pistol. Salah satu pelaku mendekati korban dengan menenteng senjata api (senpi) di tangannya.

Baca Juga: Pohon Tumbang Kerap Terjadi di Jakarta, Pengamat Kritik Lemahnya Pengawasan dan Edukasi Publik

Korban sempat memohon agar persoalan dapat diselesaikan dengan baik-baik, tapi pelaku semakin emosi. Kemudian pelaku menembak korban dari belakang.

“Saat abang (WA) menghadap belakang, langsung ditembak. Kami semua panik dan berlarian menyelamatkan diri,” terang Andi.

Setelah kejadian, rombongan WA sempat kehilangan kabar mengenai kondisi korban. Mereka baru mengetahui bahwa WA dilarikan ke rumah sakit sekitar pukul 08.00 pagi setelah mendapat kabar dari pihak medis.

“Kami kaget saat tahu Abang ada di rumah sakit. Nomornya diangkat oleh perawat,” ujar Andi.

Andi menambahkan, pihak keluarga dan rekan-rekan WA kini fokus pada pemulihan kondisi korban, sekaligus mendesak aparat penegak hukum agar mengusut kasus ini hingga tuntas. Pihak korban berharap polisi mengawal kasus ini sampai selesai, tida berhenti di tengah jalan.

Sementara itu, polisi bergerak cepat mengusut kasus ini. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra, membenarkan bahwa pelaku penembakan telah ditangkap.

Pelaku diketahui berinisial HD, 37 tahun warga asal Kupang, Nusa Tenggara Timur. Dalam insiden ini, sebanyak 40 saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian guna mengungkap motif dan kronologi lengkap peristiwa penembakan tersebut.

“Sudah diamankan Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ucap Roby.


Berita Terkait


News Update