Kronologi Penembakan Pengacara di Tanah Abang, Pelaku Ditangkap

Jumat 31 Okt 2025, 07:08 WIB
Ilustrasi - Seorang pengcara menjadi korban penembakan di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku pun berhasil ditangkap polisi. (Sumber: Freepik/YuliiaKa)

Ilustrasi - Seorang pengcara menjadi korban penembakan di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku pun berhasil ditangkap polisi. (Sumber: Freepik/YuliiaKa)

TANAH ABANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang pengacara berinisial WA, 34 tahun menjadi korban penembakan di sebuah lahan kosong di sekitar Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa, 28 Oktober 2025 pagi.

Korban kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati akibat luka tembak di bagian punggung.

Salah satu saksi mata, Andi, yang turut mendampingi korban saat kejadian, mengungkap kronologi lengkap peristiwa tersebut.

Menurutnya, korban WA datang ke lokasi lahan yang tengah bersengketa dengan niat untuk melakukan mediasi secara kekeluargaan.

Baca Juga: Kakak-Adik Sindikat Curanmor di Depok Ditangkap

“Saya memang tinggal bersama Abang WA. Pagi itu, sekitar pukul 05.30, kami berangkat ke lokasi untuk menyelesaikan urusan lahan. Abang WA ingin menyelesaikannya secara damai,” ujar Andi kepada awak media, Kamis, 30 Oktober 2025.

Pada awalnya, kata Andi, suasana berjalan kondusif. Namun, ketegangan mulai muncul saat kelompok penjaga lahan menolak upaya mediasi.

Menurutnya di lahan tersebut ada sekitar delapan orang dan mereka merasa terganggu dengan kedatangan korban 

“Kami hanya ingin berbicara baik-baik, tapi pihak di dalam lahan sekitar delapan orang menolak. Mereka merasa wilayahnya diganggu,” ucap Andi.

Tidak lama kemudian, situasi semakin memanas ketika sejumlah orang tambahan datang dari pihak penjaga lahan.

Mereka datang berkelompok dan mulai bersikap agresif, bahkan salah satu dari mereka berteriak mengintruksikan rekan-rekannya untuk mempersiapkan senjata.


Berita Terkait


News Update