Tragedi Pohon Tumbang di Jakarta Selatan Tewaskan Satu Korban, Pemprov DKI Janjikan Santunan

Kamis 30 Okt 2025, 20:02 WIB
Petugas BPBD DKI Jakarta saat menangani pohon tumbang di Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Oktober 2025. (Sumber: BPBD Jakarta)

Petugas BPBD DKI Jakarta saat menangani pohon tumbang di Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis, 30 Oktober 2025. (Sumber: BPBD Jakarta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kejadian pohon tumbang akibat curah hujan tinggi di Jakarta kembali memakan korban, pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Kejadian pohon tumbang di Dharmawangsa, Jakarta Selatan menimpa lima mobil serta mengakibatkan satu orang mengalami luka-luka dan satu korban meninggal dunia.

Merespons kejadian itu, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, M Fajar Sauri, memastikan, pihaknya akan memberikan santunan kepada para korban maupun mobil yang terdampak pohon tumbang.

"Oh, iya. Pasti ada santunan dari kami, dari Pemprov (DKI Jakarta)," ucap Fajar saat dikonfirmasi awak media, Kamis, 30 Oktober 2025.

Adapun besaran santunan yang diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta, masing-masing maksimal Rp50 juta untuk korban meninggal dunia dan maksimal Rp25 juta untuk kerusakan kendaraan atau bangunan.

Baca Juga: Pohon Besar Tumbang di Dharmawangsa Timpa Sejumlah Mobil, Korban Berhasil Dievakuasi

Lebih lanjut, Fajar menyampaikan, saat ini pihaknya di lapangan terus melakukan penangan terhadap pohon tumbang yang menghalangi jalan.

"Kita lagi mengkaji dan tim lagi di lapangan sedang bekerja untuk menangani pohon-pohon tumbang yang menghalangi jalan juga," ujar Fajar.

Selain itu, Fajar memastikan, Distamhut DKI terus melakukan pengecekan kesehatan serta penebangan pohon, terutama pohon-pohon tua yang ada di lima wilayah Jakarta.

"Kita akan (melakukan) pengecekan semua kesehatan pohon, terutama yang tua-tua, dan kita akan tebang. Yang pohon tua-tua kita tebang menyeluruh (di seluruh) lima wilayah," ungkap Fajar. (cr-4)


Berita Terkait


News Update