"Tercatat telah dilakukan lebih dari 7,5 juta kali transaksi judi dengan total deposit mencapai Rp957 miliar, dan itu baru dari satu bank saja. Jika terus ditelusuri, angkanya bisa lebih besar," ungkapnya.
Baca Juga: Emas Masih Jadi Pilihan Aman? Begini Cara Menentukan Waktu Tepat untuk Investasi
Sebagai langkah tegas terhadap para penerima bansos yang terindikasi sebagai pelaku judol, Kemensos pun langsung mencoret nama KPM dari daftar penerima bantuan sosial.
"600 ribu itu kita coret semua, yang memang terbukti dan setelah dilakukan pendalaman memang ternyata benar adanya maka kita coret penerima bansos," ujar Gus Ipul
Cara Cek Penerima Bansos Terindikasi Judol
Masyarakat dapat mengecek apakah dirinya masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah atau tidak secara online.
Ada dua cara yang dapat dilakukan untuk memeriksa status bantuan sosial Anda, apakah masih dilanjutkan penyalurannya oleh pemerintah atau tidak.
Cek Status Bansos via Aplikasi
- Unduh aplikasi Cek Bansos di App Store atau Google Play Store
- Jika telah terunduh, buka aplikasi Cek Bansos
- Jika belum punya akun, silakan mendaftar terlebih dulu menggunakan data dari KTP
- Lalu klik "Buat Akun Baru"
- Isi data diri yang diminta dengan benar
- Masukkan username dan password untuk login akun
- Pilih menu "Cek Bansos" yang ada di atas
- Setelah itu, masukkan lokasi provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan sesuai KTP
- Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Setelah itu, klik "Cari Data"
Jika terdaftar sebagai penerima manfaat, akan muncul keterangan berupa nama, umur, status kepesertaan bansos lengkap dengan periode pencairan bansosnya.
Cek Status Bansos via Website
1. Kunjungi situs resmi
Buka browser di perangkat dan masuk ke situs resmi cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek status kepesertaan bansos.
2. Isi lokasi tempat mu berada
Masukkan data wilayah yang dibutuhkan, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
Pastikan data yang kamu masukkan sesuai dengan wilayah tempat mu berada.
