MONAS, POSKOTA.CO.ID - Ribuan guru Madrasah mendesak Presiden Prabowo Subianto dalam demonstrasi di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 30 Oktober 2025.
"Kalau presiden berkenan, maka selesai semua urusan, sampai kementerian, sampai Dewan selesai," kata Ketua Umum Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Heri Purnama kepada awak media, Kamis, 30 Oktober 2025.
Heri menegaskan, permasalahan kesejahteraan guru madrasah tidak bisa diselesaikan di tingkat kementerian atau legislator.
"Tapi kalau presiden enggak mau nerima kita hari ini, berarti ini sebuah kejadian yang luar biasa. Guru-guru mau ketemu presiden, enggak diterima. Dahsyat ini kalau guru aja udah enggak diterima, apalagi muridnya," ujarnya.
Baca Juga: Bocah di Bogor Diduga jadi Korban Asusila Guru Mengaji
Heri menegaskan, aksi kali ini merupakan langkah terakhir untuk memperjuangkan keadilan tenaga pendidik madrasah di seluruh Indonesia.
"Kita sudah sampaikan dalam RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) komisi 8, dengan komisi 10 DPR RI, dengan Badan Legislasi sudah, kita sudah ke Kementerian Agama juga sudah, kita sudah ke MenPan juga sudah, dan hari ini titik terakhir, final, aspirasi kita sederhana,"
Heri menjelaskan, guru madrasah belum memiliki kuota formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara itu, guru sekolah umum berkesempatan kerja di bawah pemerintahan langsung.
Menurutnya, guru sekolah umum berada di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), sedangkan pengajar Madrasah dibawahi Kementerian Agama (Kemenag).
Baca Juga: Aksi Demo Guru di Monas, Transjakarta Alihkan Sejumlah Rute
"Kita sama-sama lembaga pendidikan, dasar hukumnya sama, undang-undang sisdiknas, undang-undang guru dan dosen, tapi perlakuannya berbeda, di madrasah tidak ada kuota untuk angkatan P3K, ASN, tidak ada," ujarnya.
