DPR Pastikan Penurunan Biaya Haji 2026 Tak Kurangi Kualitas Pelayanan Jemaah

Kamis 30 Okt 2025, 10:05 WIB
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji. (Sumber: Pexels/Haydan As-Soendawiy)

Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji. (Sumber: Pexels/Haydan As-Soendawiy)

SENAYAN, POSKOTA.CO.ID - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan bahwa penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 M tidak akan berdampak pada kualitas pelayanan bagi jemaah.

DPR dan pemerintah menyepakati rata-rata BPIH 2026 sebesar Rp87.409.365,45 per jemaah, turun sekitar Rp2 juta dibanding tahun sebelumnya. 

"Meski turun (biaya haji). Semua spesifikasi pelayanan dengan standar tertinggi. Mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga layanan Armuzna, semuanya harus tetap terbaik meskipun biaya turun,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang saat dikonfirmasi, Kamis, 30 Oktober 2025.

Berdasarkan hasil kesepakatan tersebut, akomodasi jemaah di Makkah akan berjarak maksimal 4,5 kilometer dari Masjidil Haram, sedangkan di Madinah maksimal 1 kilometer dari Masjid Nabawi.

Penetapan jarak ini dilakukan agar jemaah dapat melaksanakan ibadah dengan nyaman tanpa terkendala lokasi penginapan yang jauh.

Baca Juga: Harga Kripto Hari Ini 30 Oktober 2025: Bitcoin Anjlok, Ethereum Ikut Terseret ke Zona Merah

Kemudian, lanjut Marwan, dari sisi konsumsi, menu makanan akan tetap bercita rasa nusantara dengan bahan baku dan juru masak asal Indonesia.

Setiap jemaah akan mendapat 27 kali makan di Madinah, 84 kali di Makkah, dan 15 kali selama di Armuzna. Hal itu dilakukan agar jemaah tetap nyaman selama beribadah di Tanah Suci.

Sementara untuk transportasi darat, layanan naqobah dan sholawat akan menggunakan kendaraan berpendingin udara yang layak dan aman. 

"Tidak ada lagi jemaah yang akan ditempatkan di kawasan Mina Jadid, karena area tersebut dinilai kurang representatif," ucap Marwan.

Selain memastikan kualitas pelayanan, Marwan mengatakan, DPR juga menyoroti pentingnya peningkatan fasilitas kesehatan bagi jemaah.

Karena itu Komisi VIII meminta Kementerian Agama untuk berkoordinasi lebih intensif dengan Pemerintah Arab Saudi agar layanan medis di setiap sektor haji memenuhi standar internasional.

Kemudian, kata Marwan, dua perusahaan penyedia layanan haji di Arab Saudi, yakni Rakeen Mashariq dan Al-Bait Guests, juga diminta memberikan pelayanan yang profesional dan manusiawi kepada jemaah Indonesia.

Baca Juga: Jangan Beli Dulu? Harga Emas Perhiasan Hari Ini 30 Oktober 2025 Kembali Naik

Dalam aspek transparansi, DPR menekankan agar seluruh kontrak dan transaksi layanan haji disampaikan secara terbuka kepada Komisi VIII sebagai bagian dari fungsi pengawasan. 

“Setiap rupiah dari biaya haji harus benar-benar digunakan untuk kepentingan jemaah. Kami akan memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaannya,” tegas Marwan.

Selanjutnya, sebagai bentuk komitmen pengawasan, Marwan menyebut, Komisi VIII DPR akan menurunkan 65 anggota beserta 30 tim pendukung untuk mengawasi langsung pelaksanaan haji tahun 2026 di lapangan.

Langkah ini diharapkan dapat menjamin penyelenggaraan ibadah haji berjalan transparan, efisien, dan tetap memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah Indonesia.


Berita Terkait


News Update