Triwulan II
April – Juni 2025
Triwulan III
Juli – September 2025
Triwulan IV
Oktober – Desember 2025
Jadwal di atas dapat berbeda di setiap daerah tergantun dengan kecepatan verifikasi data oleh Dinas Pendidikan, lalu terbitnya SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) dan proses transfer dari pemerintah pusat ke kas daerah.
Baca Juga: Cara Cek Status Validasi Info GTK 2025 untuk Cek Pencairan TPG November 2025
Tahapan Pencairan Tunjangan Profesi Guru 2025
1. Verifikasi Data di Dapodik
Guru wajib memastikan data di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) sudah lengkap dan valid.
2. Validasi Melalui Info GTK
Setelah data di Dapodik tersinkron, guru wajib mengecek status validasi di laman Info GTK https://info.gtk.kemdikbud.go.id
