Dana Tunjangan Profesi Guru ASN dan Non ASN Cair November 2025, Segini Besarannya!

Rabu 29 Okt 2025, 13:46 WIB
Tahapan untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru ASN dan Non ASN yang cair November 2025.
(Sumber: Kemdikbud)

Tahapan untuk pencairan Tunjangan Profesi Guru ASN dan Non ASN yang cair November 2025. (Sumber: Kemdikbud)

POSKOTA.CO.ID - Transferan dana Tunjangan Profesi untuk Guru ASN atau non-ASN akan segera dicarikan pada bulan November 2025

Tunjangan Profesi Guru (TPG) dikhususkan untuk guru ASN dan guru non-ASN yang sudah mendapatkan sertifikat pendidik sebagai bentuk penghargaan atas profesionalismenya.

Adanya tunjangan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan  serta motivasi guru dalam melaksanakan tugas mengajar secara profesional.

Baca Juga: Penting Diketahui Guru ASN! Ini 5 Penyebab Saldo TPG Belum Cair Meski Kode 08 Sudah Muncul di Info GTK

TPG 2025 ini diberikan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Dalam satu tahun jadwal pencairan TPG ini dilakukan per triwulan atau tiga bulan. Pada bulan November 2025 adalah jadwal pencairan TPG untuk Triwulan IV

Untuk besaran TPG bagi guru ASN daerah atau guru PPPK diberikan sebesar 1 kali gaji pokok yang dikalikan 12 bulan.

Adapun untuk besaran TPG untuk guru Non-ASN senilai Rp2 juta dikalikan 12 bulan.

Khusus bagi guru yang sudah Inpassing, besaran TPG yang diterima setara gaji pokok yang tertera pada hasil verbal Inpassingnya dikalikan 12 bulan.
Pada tahun 2025, sebanyak 1.853.487 guru telah menerima TPG, terdiri dari 929.332 guru PNS, 531.620 guru PPPK, dan 392.535 guru non-ASN.

Melalui program ini, pemerintah berharap peningkatan kesejahteraan dapat mendorong guru lebih bersemangat dalam meningkatkan mutu pembelajaran. Berikut ini 5 tahapan penyaluran TPG 2025

Baca Juga: TPG Triwulan 3 Cair Bertahap, Ini Jadwal Transfer Berdasarkan SKTP


Berita Terkait


News Update