Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto berjanji mengawal kasus dugaan kekerasan seksual di SPPG wilayah Jatiasih, Kota Bekasi, Senin, 27 Oktober 2025. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

JAKARTA RAYA

Wali Kota Bekasi Tegaskan Tidak Ada Dana Terendap di Kas Daerah

Senin 27 Okt 2025, 18:14 WIB

BEKASI SELATAN, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto memastikan tidak ada dana terendap di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Berdasarkan data per Oktober 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tercatat memiliki saldo anggaran sebesar Rp1,7 triliun.

Tri menegaskan, seluruh dana tersebut telah dialokasikan untuk berbagai kegiatan dan program daerah. Menurutnya, dana bukan hasil penyimpanan yang disengaja, tetapi proses lelang terlambat pada sejumlah kegiatan belanja daerah.

“Kami jelaskan bahwa uang itu bukan sengaja disimpan, tetapi memang ada prosesnya. Kemarin kami ada efisiensi dan rasionalisasi. Sehingga memang ada proses lelang yang agak terlambat pada proses pencairannya,” kata Tri, Senin, 27 Oktober 2025.

Baca Juga: Pastikan Tak Ada Dana Terendap, Pemkot Bekasi Sebut Realisasi Belanja Capai 50 Persen

Tri menegaskan, Pemkot Bekasi telah menjalankan seluruh ketentuan prosedural pembayaran, termasuk untuk pihak ketiga yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan.

“Ada beberapa yang memang tidak dilakukan tahapan karena kami ingin betul-betul memiliki pelaksana lapangan yang siap secara finansial, teknis, dan administratif,” ujarnya.

Tri mengatakan, bila dihitung dari sisi belanja, Pemkot masih memiliki potensi loss sekitar Rp700 miliar yang perlu dikejar agar seluruh kegiatan dapat diselesaikan tahun ini.

“Oleh karena itu, beberapa dinas seperti BMSDA dan Perkimtan harus lebih mengoptimalkan kegiatan strategis yang menjadi target di tahun 2026,” jelasnya.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Janji Kawal Kasus Dugaan Pelecehan Pegawai SPPG

Tri juga meminta seluruh pegawai Pemkot Bekasi untuk fokus mengoptimalkan pendapatan daerah dan mempercepat serapan anggaran agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yudianto menyebutkan, jumlah saldo sebesar Rp1,7 triliun per 22 Oktober 2025. Ia menyebutkan, saldo tersebut bukan simpanan pasif.

“Sampai dengan minggu ketiga bulan Oktober 2025, realisasi belanja APBD Kota Bekasi sudah sebesar 50,70 persen. Secara total memang sedikit menurun dibandingkan tahun lalu,” tuturnya.

Ia menjelaskan, penurunan realisasi belanja itu turut menyebabkan sementara peningkatan saldo di RKUD, tetapi anggaran tersebut sudah memiliki peruntukan jelas.

“Pemkot Bekasi terus berupaya mempercepat pelaksanaan anggaran agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat. Kami juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan seluruh pelaksanaan anggaran berjalan sesuai ketentuan,” tuturnya. (cr-3)

Tags:
Tri AdhiantoWali Kota BekasiRKUDBekasi Pemkot Bekasi

Tim Poskota

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor