Residivis Curanmor Dibekuk saat Asyik Berkencan dengan Wanita di Tambora Jakbar

Senin 27 Okt 2025, 19:07 WIB
Penangkapan residivis pelaku curanmor di Tambora, Jakarta Barat. (Sumber: Istimewa)

Penangkapan residivis pelaku curanmor di Tambora, Jakarta Barat. (Sumber: Istimewa)

TAMBORA, POSKOTA.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Tambora menangkap dua residivis pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di Jalan Krendang Selatan, Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Penangkapan kepada dua pelaku curanmor dilakukan polisi pada Senin, 20 Oktober 2025 sekira pukul 16.30 WIB.

Penangkapan kedua pelaku curanmor berinisial A dan R ini dilakukan di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat mengatakan, kedua pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Awalnya polisi menangkap pelaku R di kamar kontrakan sedang bercumbu dengan seorang wanita.

Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Curanmor Bermodus Ojol

"Pelaku A kami amankan di wilayah Kali Anyar, Tambora, sedangkan pelaku R ditangkap di wilayah Pademangan, Jakarta Utara. Berdasarkan analisa CCTV dan informasi dari warga, tim segera melakukan pengejaran hingga keduanya berhasil kami tangkap," kata Sudrajat kepada Poskota, Senin, 27 Oktober 2025.

Dari hasil pemeriksaan, sepanjang tahun 2025 ini, kedua pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak lima kali. Modus yang digunakan dengan mengenakan jaket ojol menjadi cara pelaku untuk menghindari kecurigaan warga.

"Pelaku mengambil kendaraan sepeda motor dengan cara mendorong kemudian menyambungkan kabel agar kendaraan tersebut bisa menyala lalu dibawa kabur oleh pelaku," terangnya.

Kini kedua pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dikenakan pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Berita Terkait


News Update