Pramono Pastikan Lahan Samping Sumber Waras Siap Dibangun Rumah Sakit Tipe A

Senin 27 Okt 2025, 18:08 WIB
Lahan terbengkalai milik Pemprov Jakarta di samping RS Sumber Waras, Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin, 27 Oktober 2025. (Sumber: Poskota/M. Tegar Jihad)

Lahan terbengkalai milik Pemprov Jakarta di samping RS Sumber Waras, Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin, 27 Oktober 2025. (Sumber: Poskota/M. Tegar Jihad)

GROGOL PETAMBURAN, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Jakarta, Pramono Anung memastikan, lahan terbengkalai di samping Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, dibangun fasilitas kesehatan tipe A.

Hal itu disampaikannya, saat meninjau lahan seluas 3,6 hektare itu pada Senin, 27 Oktober 2025 yang turut didampingi oleh Ketua Yayasan Sumber Waras, Safzen Noerdin.

Pramono menyebut bahwa saat ini lahan terbengkalai samping Rumah Sakit Sumber Waras itu sudah dimiliki Pemprov Jakarta.

"Hari ini saya melakukan kunjungan ke lahan milik Pemprov DKI Jakarta yaitu rumah sakit, di samping Rumah Sakit Sumber Waras. Dan dalam kesempatan ini juga hadir Ketua Yayasan Sumber Waras yang nantinya pasti akan bekerja sama dengan pemerintah DKI untuk beberapa hal," kata Pramono seusai peninjauan lahan, Senin, 27 Oktober 2025.

Baca Juga: Pramono Pastikan Pembongkaran Pasar Barito Sesuai Aturan

Pramono menjelaskan, lahan seluas 3,6 hektare itu telah dibeli Pemprov Jakarta pada Desember 2014. Namun, selisih harga lahan dianggap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terlalu tinggi dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Saat itu, selisih harga mencapai sekitar Rp191 miliar, sehingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat melakukan penyelidikan. Namun, ia memastikan persoalan hukum sudah selesai pada 2023.

"Saya sebagai Gubernur Jakarta melaporkan kepada pemerintah pusat dan alhamdulillah kami mendapatkan support sepenuhnya dari pemerintah pusat. Bapak Presiden, Ketua DPR, Wakil Ketua DPR RI," ujarnya.

Selanjutnya, Pemprov Jakarta akan menyiapkan feasibility study, analisis dampak lingkungan (Amdal), dan mengusulkan proyek Rumah Sakit tipe A itu masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).

Baca Juga: Gubernur Pramono Ancam Pecat ASN Pemprov Jakarta yang Flexing

"Karena areanya 3,6 hektare, bisa dibangun untuk rumah sakit yang sangat-sangat lengkap," tutur dia.


News Update