POSKOTA.CO.ID - Dunia hiburan Indonesia kembali diguncang kabar perceraian. Penyanyi Raisa Andriana secara resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Hamish Daud.
Gugatan tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dan telah menjadwalkan sidang perdana untuk bulan depan.
Juru Bicara PA Jakarta Selatan, Abid, mengonfirmasi berita ini dan menyebutkan jadwal persidangan. “Nanti itu tanggal 3 November,” ujar Abid di PA Jakarta Selatan, Kamis 23 Oktober 2025.
Proses Hukum Dimulai via E-Court
Menurut penjelasan Abid, proses hukum perceraian pasangan yang telah menikah selama delapan tahun ini telah dimulai. Dia menyebut bahwa gugatan cerai itu didaftarkan pada 22 Oktober 2025 lalu melalui e-court.
Abid juga menegaskan bahwa gugatan diajukan oleh perwakilan hukum Raisa. “Pendaftaran semua melalui online, namanya e-court, electronic court pengadilan ya. Diajukan oleh kuasa hukum,” ungkapnya.
Konfirmasi ini sekaligus mengakhiri spekulasi yang beredar sebelumnya mengenai kabar mengejutkan dari rumah tangga Raisa dan Hamish Daud.
Saat dikonfirmasi mengenai keberadaan berkas gugatan tersebut, Abid membenarkannya dengan menyatakan, “Yang nama yang tadi saudara sebut itu sudah ada.”
Baca Juga: Dicecar 44 Pertanyaan, Lisa Mariana Tak Ditahan
Kisah Cinta yang Sempat Dikagumi Publik
Kabar perceraian ini tentu menjadi pil pahit bagi banyak penggemar yang mengidolakan rumah tangga mereka. Raisa Andriana dan Hamish Daud resmi menikah pada 3 September 2017 dalam sebuah pernikahan yang dinanti-nantikan banyak orang.
Dari pernikahan tersebut, pasangan selebritas itu dianugerahi seorang anak perempuan yang diberi nama Zalina Raine Wyllie.
