Penyidik Tak Tahan Lisa Mariana dalam Kasus Fitnah terhadap Ridwan Kamil, Ini Alasannya

Sabtu 25 Okt 2025, 07:30 WIB
Lisa Mariana tak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil. (Sumber: Istimewa)

Lisa Mariana tak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil. (Sumber: Istimewa)

Sebelumnya, Lisa telah diperiksa sebagai tersangka dan menjawab sekitar 44 pertanyaan penyidik. Usai pemeriksaan, ia tampak tenang.

Baca Juga: Mediasi Gagal, Ridwan Kamil Tegas Lanjutkan Laporan Pencemaran Nama Baik ke Lisa Mariana

“Alhamdulillah aku bisa beraktivitas seperti sedia kala,” ucap Lisa.

Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik melalui unggahan media sosial.

Laporan teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Tes DNA dilakukan pada 7 Agustus 2025 di Bareskrim Polri dengan melibatkan Pusdokkes.

Hasilnya, tidak ada kecocokan biologis antara Ridwan Kamil dan anak CA. 


Berita Terkait


News Update