Sebelumnya, Lisa telah diperiksa sebagai tersangka dan menjawab sekitar 44 pertanyaan penyidik. Usai pemeriksaan, ia tampak tenang.
Baca Juga: Mediasi Gagal, Ridwan Kamil Tegas Lanjutkan Laporan Pencemaran Nama Baik ke Lisa Mariana
“Alhamdulillah aku bisa beraktivitas seperti sedia kala,” ucap Lisa.
Kasus ini bermula dari laporan Ridwan Kamil pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik melalui unggahan media sosial.
Laporan teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Tes DNA dilakukan pada 7 Agustus 2025 di Bareskrim Polri dengan melibatkan Pusdokkes.
Hasilnya, tidak ada kecocokan biologis antara Ridwan Kamil dan anak CA.
