Mediasi Gagal, Ridwan Kamil Tegas Lanjutkan Laporan Pencemaran Nama Baik ke Lisa Mariana

Jumat 24 Okt 2025, 16:30 WIB
Mediasi gagal! Ridwan Kamil pilih lanjutkan proses hukum kasus pencemaran nama baik terhadap Lisa Mariana. Kuasa hukum ungkap hasil DNA sebagai bukti kunci yang membantah tuduhan. (Sumber: Istimewa)

Mediasi gagal! Ridwan Kamil pilih lanjutkan proses hukum kasus pencemaran nama baik terhadap Lisa Mariana. Kuasa hukum ungkap hasil DNA sebagai bukti kunci yang membantah tuduhan. (Sumber: Istimewa)

POSKOTA.CO.ID - Panggilan pemeriksaan perdana bagi Selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka akhirnya terlaksana.

tersebut memenuhi jadwal pemeriksaannya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 24 Oktober 2025, setelah sebelumnya mangkir pada Senin, 20 Oktober 2025,

Di bawah pendampingan kuasa hukumnya, Jhonboy Nababan, Lisa Mariana hadir dengan sikap kooperatif untuk menjawab segala pertanyaan penyidik terkait laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Baca Juga: Kuasa Hukum Pede Lisa Mariana Tak Ditahan 

Keyakinan Penuh Kuasa Hukum: "Enggak Perlu Ditahan"

Menjelang pemeriksaan, Jhonboy Nababan menyampaikan keyakinannya bahwa kliennya tidak akan menjalani proses penahanan. Ia menegaskan komitmen Lisa untuk menghadiri setiap panggilan hukum.

“Hadir jam 2 (siang). Sudah siap seperti biasa, kemarin jadi saksi juga hadir. Sekarang tersangka juga siap,” ujar Jhonboy kepada wartawan dikutip Jumat, 24 Oktober 2025.

Keyakinan itu dilandasi dua faktor utama: sikap kooperatif Lisa dan berat ancaman hukuman dalam kasus ini. Jhonboy menjelaskan bahwa pasal yang menjerat kliennya tidak masuk dalam kategori berat yang mengharuskan penahanan.

“Pasal 310 dam Pasal 311 KUHP ancamannya ringannya 9 bulan terberatnya 4 tahun. Jadi selama kooperatif enggak perlu ditahan,” ujar Jhonboy.

Ia juga mengangkat sisi personal Lisa sebagai seorang ibu dan itikad baik yang telah ditunjukkannya. “Apalagi Lisa ini kan kooperatif. Dia juga masih punya anak kecil. Dan saya rasa kasusnya juga bukan kasus yang menyeramkan,” tutur Jhonboy.

Baca Juga: Lisa Mariana Tenang Hadapi Status Tersangka, Pemeriksaan Ditunda karena Sakit

Jalan Buntu Mediasi: Ridwan Kamil Pilih Jalur Hukum Tegas

Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari jalan buntu proses mediasi yang diupayakan sebelumnya. Pertemuan damai antara kedua belah pihak di Bareskrim pada 23 September 2025 berakhir tanpa kata sepakat.


Berita Terkait


News Update