POSKOTA.CO.ID - Info lengkap mengenai proses validasi tahap 3 pada sistem Info GTK untuk penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) bagi guru, mencakup arti kode-status, hal yang menjadi kendala, dan langkah yang perlu dilakukan agar tunjangan profesi triwulan 3 tahun 2025 dapat cair tepat waktu.
Proses pencairan tunjangan profesi bagi guru telah memasuki tahap penting: validasi tahap 3 pada sistem Info GTK. Validasi ini menjadi kunci agar penerbitan SKTP dapat berlangsung dan tunjangan triwulan 3 tahun 2025 bisa cair.
Informasi terbaru menyebut bahwa proses validasi sudah rampung dan banyak guru yang mengalami perubahan status di sistem.
Meski demikian, masih terdapat banyak guru yang belum melihat perubahan status karena beberapa faktor seperti tanggal sinkronisasi data yang lebih baru daripada tanggal validasi, atau masalah input data.
Artikel ini akan menguraikan secara komprehensif mengenai tahapan, arti status kode, kendala yang sering terjadi, serta langkah yang dapat dilakukan untuk memastikan data guru Anda valid dan tunjangan dapat cair tanpa hambatan.
1. Tahapan Validasi & Alur Pencairan
Melansir dari channel Youtube @ngapakmedia, proses pencairan TPG (Tunjangan Profesi Guru) triwulan 3 tahun 2025 melalui Info GTK secara ringkas terdiri dari beberapa tahap:
- Tahap penarikan data dari Dapodik (Data Pokok Pendidikan) oleh operator sekolah/madrasah.
- Validasi data oleh admin Info GTK dan instansi terkait (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah).
- Penerbitan SKTP apabila data sudah dinyatakan valid.
- Pencairan dana ke rekening guru setelah SKTP dan mekanisme administrasi selesai.
Contoh waktu terbaru: validasi tahap 3 telah diselesaikan pada sekitar tanggal 15–16 Oktober 2025, dan mulai muncul perubahan status guru pada tanggal 16 Oktober.
2. Arti Status Kode di Info GTK
Dalam sistem Info GTK, status guru ditandai dengan kode-angka yang memiliki arti berbeda. Berikut ringkasannya:
- Kode 02: Belum valid / Beban mengajar belum memenuhi syarat.
- Kode 16: Data sudah valid dan menunggu pengusulan oleh operator tunjangan.
- Kode 07: Valid dan dalam tahap menunggu penerbitan SKTP.
- Kode 08: SKTP sudah terbit, tinggal menunggu pencairan ke rekening.
Dengan memahami arti kode-kode tersebut, guru dapat mengecek dimana posisi data dirinya dalam proses dan apakah masih ada langkah yang harus dilakukan.
3. Kendala Umum & Penyebab Belum Valid
Masih banyak guru yang statusnya belum berubah menjadi valid. Berikut penyebab paling umum beserta penjelasannya:
- Tanggal sinkronisasi data setelah tanggal validasi. Misalnya, validasi tanggal 2 Oktober, namun pembaruan data dilakukan tanggal 3 Oktober atau setelahnya sehingga belum terbaca dalam proses validasi.
- Input data guru tidak lengkap atau outdated, seperti tugas tambahan belum diinput, guru wali belum diinput di rombel, SK diperbarui tetapi belum sinkron. Contoh: guru wali diinput tanggal 3 Oktober sedangkan validasi tanggal 2 Oktober → data belum terbaca.
- Beban mengajar, golongan ruang, atau jabatan wali kelas belum sesuai atau belum diperbarui di Dapodik sehingga sistem menandai “belum memenuhi syarat”.
- Penarikan data tahap 3 belum sampai ke sekolah atau operator belum melakukan langkah final sehingga beberapa guru masih menunggu tahap berikutnya.
Dengan mengetahui kendala-kendala ini, guru dan operator sekolah dapat melakukan langkah proaktif untuk memperbaiki.
4. Langkah yang Disarankan Agar Valid dan Cair
Agar proses berjalan lancar, berikut beberapa langkah yang sebaiknya dilakukan:
- Cek tanggal validasi di laman Info GTK. Bila tanggal validasi sudah lewat dan data Anda belum berubah, maka perlu dicek apakah pembaruan data dilakukan setelah tanggal tadi.
- Pastikan pembaruan data telah disinkronisasi melalui Dapodik sebelum tanggal validasi yang berlaku.
- Periksa input data penting seperti guru wali, tugas tambahan, golongan ruang, beban mengajar. Bila ada perubahan SK atau mutasi, pastikan diinput segera.
- Koordinasikan dengan operator sekolah/madrasah untuk memastikan bahwa proses pengusulan tunjangan telah dilakukan.
- Pantau status kode secara berkala untuk mengetahui apakah sudah masuk ke kode 16 → 07 → 08.
- Bila masih belum valid, hubungi admin Info GTK atau Dinas Pendidikan terkait untuk menanyakan alasan spesifik.
Baca Juga: Menakar Peluang Persib Bandung Melawan Cristiano Ronaldo di ACL 2 Usai Menang Lawan Selangor FC 2-0
5. Kapan TPG Triwulan 3 Tahun 2025 Cair?
Meski tanggal pasti pencairan berbeda-beda per daerah, beberapa pedoman dan laporan menyebut bahwa guru yang sudah mendapatkan kode 08 mulai diproses pencairannya pada akhir Oktober setelah validasi tahap 3 selesai.
Namun, bagi guru yang data-nya valid lebih awal dan sinkronisasi dilakukan tepat waktu, pencairan bisa lebih cepat. Sebaliknya, bila validasi atau sinkronisasi terlambat, maka pencairan akan masuk gelombang berikutnya.
Proses validasi tahap 3 di sistem Info GTK menjadi langkah krusial bagi guru untuk memastikan bahwa SKTP diterbitkan dan tunjangan profesi triwulan 3 tahun 2025 dapat cair.
Dengan memahami arti kode status, menghindari lima kendala umum, dan menjalankan langkah yang disarankan guru dan operator sekolah dapat mempercepat prosesnya. Ingat bahwa tanggal sinkronisasi data dan tanggal validasi harus sinkron agar data terbaca dalam tahapan yang benar.
Semoga artikel ini membantu rekan-guru dalam memonitor status di Info GTK dan mempersiapkan semua persyaratan dengan matang.
