Resmi! Validasi Info GTK Tahap 3 Telah Selesai, Guru Siap Menantikan SKTP 2025

Jumat 24 Okt 2025, 08:06 WIB
Info Terbaru: Validasi Data GTK Tahap 3 Tuntas, Cek Status SKTP Anda Sekarang (Sumber: Youtube/@ngapakmedia)

Info Terbaru: Validasi Data GTK Tahap 3 Tuntas, Cek Status SKTP Anda Sekarang (Sumber: Youtube/@ngapakmedia)

POSKOTA.CO.ID - Info lengkap mengenai proses validasi tahap 3 pada sistem Info GTK untuk penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) bagi guru, mencakup arti kode-status, hal yang menjadi kendala, dan langkah yang perlu dilakukan agar tunjangan profesi triwulan 3 tahun 2025 dapat cair tepat waktu.

Proses pencairan tunjangan profesi bagi guru telah memasuki tahap penting: validasi tahap 3 pada sistem Info GTK. Validasi ini menjadi kunci agar penerbitan SKTP dapat berlangsung dan tunjangan triwulan 3 tahun 2025 bisa cair.

Informasi terbaru menyebut bahwa proses validasi sudah rampung dan banyak guru yang mengalami perubah­an status di sistem.

Meski demikian, masih terdapat banyak guru yang belum melihat perubahan status karena beberapa faktor seperti tanggal sinkronisasi data yang lebih baru daripada tanggal validasi, atau masalah input data.

Artikel ini akan menguraikan secara komprehensif mengenai tahapan, arti status kode, kendala yang sering terjadi, serta langkah yang dapat dilakukan untuk memastikan data guru Anda valid dan tunjangan dapat cair tanpa hambatan.

Baca Juga: Fraksi PSI Dorong Penguatan Data dan Kebijakan Berbasis Bukti dalam Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Bandung 2025–2045

1. Tahapan Validasi & Alur Pencairan

Melansir dari channel Youtube @ngapakmedia, proses pencairan TPG (Tunjangan Profesi Guru) triwulan 3 tahun 2025 melalui Info GTK secara ringkas terdiri dari beberapa tahap:

  • Tahap penarikan data dari Dapodik (Data Pokok Pendidikan) oleh operator sekolah/madrasah.
  • Validasi data oleh admin Info GTK dan instansi terkait (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah).
  • Penerbitan SKTP apabila data sudah dinyatakan valid.
  • Pencairan dana ke rekening guru setelah SKTP dan mekanisme administrasi selesai.

Contoh waktu terbaru: validasi tahap 3 telah diselesaikan pada sekitar tanggal 15–16 Oktober 2025, dan mulai muncul perubahan status guru pada tanggal 16 Oktober.

2. Arti Status Kode di Info GTK

Dalam sistem Info GTK, status guru ditandai dengan kode-angka yang memiliki arti berbeda. Berikut ringkasannya:

  • Kode 02: Belum valid / Beban mengajar belum memenuhi syarat.
  • Kode 16: Data sudah valid dan menunggu pengusulan oleh operator tunjangan.
  • Kode 07: Valid dan dalam tahap menunggu penerbitan SKTP.
  • Kode 08: SKTP sudah terbit, tinggal menunggu pencairan ke rekening.

Dengan memahami arti kode-kode tersebut, guru dapat mengecek dimana posisi data dirinya dalam proses dan apakah masih ada langkah yang harus dilakukan.

3. Kendala Umum & Penyebab Belum Valid

Masih banyak guru yang statusnya belum berubah menjadi valid. Berikut penyebab paling umum beserta penjelasannya:

  • Tanggal sinkronisasi data setelah tanggal validasi. Misalnya, validasi tanggal 2 Oktober, namun pembaruan data dilakukan tanggal 3 Oktober atau setelahnya sehingga belum terbaca dalam proses validasi.
  • Input data guru tidak lengkap atau outdated, seperti tugas tambahan belum diinput, guru wali belum diinput di rombel, SK diperbarui tetapi belum sinkron. Contoh: guru wali diinput tanggal 3 Oktober sedangkan validasi tanggal 2 Oktober → data belum terbaca.
  • Beban mengajar, golongan ruang, atau jabatan wali kelas belum sesuai atau belum diperbarui di Dapodik sehingga sistem menandai “belum memenuhi syarat”.
  • Penarikan data tahap 3 belum sampai ke sekolah atau operator belum melakukan langkah final sehingga beberapa guru masih menunggu tahap berikutnya.

Berita Terkait


News Update