Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, dalam pernyataannya pada Selasa, 23 Oktober 2025, menegaskan komitmen kliennya untuk melanjutkan proses hukum hingga tuntas.
“Pak Ridwan Kamil sekali lagi kami nyatakan beliau menyampaikan menolak secara tegas mediasi dan lebih memilih untuk melanjutkan proses ini sampai tuntas,” kata Muslim kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 23 September 2025.
Keputusan ini diambil untuk menegakkan kepastian hukum dan menciptakan efek jera. “Agar apa? Agar berkepastian hukum. Itu yang paling penting yang disampaikan Pak Ridwan Kamil, juga menjadi efek jera kepada pihak-pihak yang melakukan pencemaran nama baik terhadap Pak Ridwan Kamil,” ucapnya melanjutkan.
Baca Juga: Tak Hadir di Bareskrim, Lisa Mariana Dinyatakan Sakit dan Pemeriksaan Diundur Pekan Depan
Muslim juga menekankan bahwa tuduhan yang dilontarkan Lisa Mariana telah dipatahkan dengan bukti ilmiah yang sah, yaitu hasil tes DNA.
“Hasilnya itu sudah jelas bahwa CA bukanlah anak biologis dari Ridwan Kamil tetapi anak biologis Lisa Mariana itu sudah tegas. Jadi itu bukti yang sempurna,” ujarnya.
Dampak dari tuduhan tersebut, lanjut Muslim, telah merusak nama baik dan mengganggu keharmonisan rumah tangga Ridwan Kamil. “Nama baik beliau hancur gara-gara adanya pencemaran nama baik. Rumah tangga beliau juga mengalami gangguan, mengalami kerusakan rumah tangga itu jelas,” ucap Muslim.
Dengan bukti yang dianggap sudah kuat, pihak Ridwan Kamil bersikeras untuk tidak menghentikan kasus ini. “Karena ini memang kasus ini sebetulnya tidak susah untuk menaikkan statusnya. Karena apa? buktinya sudah cukup,” kata Muslim.
Proses hukum terhadap Lisa Mariana kini memasuki babak baru, dengan keyakinan dari kuasa hukumnya bahwa Lisa tidak akan ditahan, sementara pihak pelapor bersikukuh untuk membawa kasus ini hingga ke pengadilan.
