Meski secara hukum belum tentu bisa diberhentikan, kasus ini menjadi pengingat penting bahwa integritas moral aparatur publik sama vitalnya dengan kinerja profesional.
Pemerintah didorong untuk memperkuat regulasi dan etika kerja bagi ASN maupun PPPK agar kejadian serupa tak kembali mencoreng citra pegawai negara.