"BPBD sudah menyiapkan warning system yang nantinya akan kami kerjakan secara teknologi yang lebih maju lagi, sehingga harapannya tahun ini lebih siap mengantisipasi kondisi banjir yang akan hadir di Kota Bekasi," ucapnya.
Pemkot Bekasi telah menetapkan status siaga darurat bencana untuk banjir, cuaca ekstrem, dan tanah longsor berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor 300.2.1/Kep.627-BPBD/X/2025.
Status tersebut berlaku sejak Jumat 3 Oktober 2025 hingga Kamis 30 April 2026 mendatang. Salah satu pertimbangan utama adalah progres normalisasi Kali Bekasi yang belum berjalan maksimal, ditambah potensi curah hujan tinggi hingga awal tahun depan.
“Kota Bekasi saat ini tengah menghadapi situasi di mana Kali Bekasi belum memiliki progres secara fisik yang signifikan sejak banjir besar pada Maret lalu. Curah hujannya pun masih sama seperti tahun sebelumnya,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengimbau warga mulai bersiap menghadapi potensi bencana sejak dini.
Baca Juga: Angin Kencang Terjang Bekasi, Atap Rumah dan Tenda Hajatan Warga Berterbangan
“Kami sudah sosialisasi atau woro-woro ke masyarakat agar mempersiapkan diri. Karena lebih baik kami bersiap lebih awal daripada nanti panik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Bekasi, Priadi Santoso juga meminta masyarakat tetap waspada dan adaptif terhadap perubahan cuaca yang kini semakin ekstrem.
"Minum cukup air putih dan jaga kesehatan selama cuaca panas, jangan buang sampah ke saluran air, kali, atau sungai," ucap dia. (cr-3)