Baginya, siapa pun yang menguasai barang dalam jumlah besar, itu disebut bandar. Maka semua tersangka yang ditangkap masuk kategori bandar, sementara pengguna diarahkan ke rehabilitasi.
“Perang ini bukan hanya tugas aparat, tetapi tugas kemanusiaan. Kami ingin generasi muda Indonesia bebas dari narkoba,” tegas Suyudi.
