JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menegaskan, dana Rp14,6 triliun yang terendap bukan untuk mendapatkan bunga deposito.
"Hal ini berkaitan dengan pola belanja Pemda, termasuk Pemprov DKI, yang mengalami akselerasi pembayaran pada triwulan terakhir," kata Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Jakarta, Suharini Eliawati kepada awak media, Rabu, 22 Oktober 2025.
Suharini menambahkan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) menunjukkan, angka tinggi hinga November dan berpotensi menyusut drastis pada Desember setiap tahunnya seiring pembayaran bertam ah signifikan pada dua bulan terakhir.
"Sebagai gambaran, pembayaran di Desember 2023 mencapai Rp16 T dan Desember 2024 mencapai 18 T," ujar dia.
Ia menuturkan, Gubernur Jakarta Pramono Anung telah mendorong perangkat daerah untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran, terutama belanja prioritas dengan alokasi besar.
"Perlambatan belanja di triwulan II dan III terjadi karena penyesuaian program quick win (terbaik cepat) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 dan perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa sesuai prinsip good governance dan spending better (kemanfaatan)," ucapnya.
Atas dasar itu, ia menyebutkan, Pemprov Jakarta berkomitmen untuk mendorong penyerapan anggaran di Triwulan IV lewat belanja yang berkualitas, berdampak bagi kepentingan masyarakat, dan turut berkontribusi dalam mengakselerasi perekonomian nasional.
"Pemprov DKI juga akan terus berkoordinasi dengan Kemenkeu, Kemendagri, serta para pemangku kepentingan lainnya," tutur dia.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Tingkatkan Pengawasan Sejumlah Halte TransJakarta Terbengkalai
Selain itu, ia memastikan, pihaknya terus berkomitmen mengelola anggaran untuk meningkatkan pelayanan publik, memastikan transparansi, dan mencapai efisiensi fiskal.