PHRI DKI Siapkan Agenda Besar di Musda XVI

Selasa 21 Okt 2025, 10:24 WIB
PHRI DKI Jakarta bakal mengumumkan penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) XVI PHRI DKI Jakarta yang akan digelar pada Desember 2025. (Sumber: Istimewa)

PHRI DKI Jakarta bakal mengumumkan penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) XVI PHRI DKI Jakarta yang akan digelar pada Desember 2025. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta secara resmi mengumumkan penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) XVI PHRI DKI Jakarta yang akan digelar pada Desember 2025.

Agenda lima tahunan ini menjadi momentum penting bagi organisasi untuk melakukan evaluasi kinerja, merumuskan program strategis, sekaligus memilih Ketua dan Pengurus PHRI DKI Jakarta periode 2026-2030.

Pendaftaran calon Ketua PHRI DKI Jakarta akan dibuka pada 20 Oktober 2025 pukul 10.00 WIB dan ditutup pada 19 November 2025 pukul 16.00 WIB.

Ketua Tim Pengarah sekaligus Sekretaris BPD PHRI DKI Jakarta, Priyanto berharap agar forum MUSDA XVI melahirkan kepemimpinan baru yang visioner, adaptif, dan responsif terhadap tantangan zaman.

Baca Juga: Wuling Gandeng Festival Remember November Vol.3, Ajak Masyarakat Kenal Mobil Listrik

"Kami berharap MUSDA XVI dapat menghasilkan kepemimpinan baru yang visioner dan responsif terhadap tantangan zaman, serta memperkuat posisi Jakarta sebagai pusat industri hospitality kelas dunia," ujar Priyanto dalam keterangan resmi dikutip Selasa, 21 Oktober 2025.

Selain agenda pemilihan pengurus, Musda XVI juga akan menjadi ajang pembahasan berbagai isu strategis yang tengah dihadapi industri perhotelan dan restoran di ibu kota.

Beberapa topik yang akan dibahas diantaranya Kawasan bebas rokok dan implementasi kebijakan kesehatan publik, pemotongan anggaran dan dampaknya terhadap operasional sektor hospitality, kelonggaran pajak serta insentif fiskal bagi pelaku usaha hotel dan restoran.

Lalu keterkaitan industri hotel dan restoran dengan sektor lain, terutama UMKM, kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam membangun iklim pariwisata yang sehat, hingga isu lingkungan dan keberlanjutan usaha.

Dalam kesempatan yang sama, PHRI DKI Jakarta juga menyampaikan pandangannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang sedang dibahas oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama DPRD.

Priyanto menegaskan bahwa PHRI mendukung upaya pemerintah dalam melindungi kesehatan masyarakat, namun menilai pelarangan total aktivitas merokok di seluruh area hotel dan restoran perlu dikaji ulang agar tidak berdampak negatif terhadap keberlangsungan bisnis.

Baca Juga: Rudy Susmanto Genjot Pembangunan Infrastruktur hingga Perbatasan Timur Kabupaten Bogor

"Industri hotel dan restoran memiliki karakteristik pelayanan publik yang beragam, termasuk tamu internasional dengan budaya dan kebiasaan berbeda," jelasnya. 

Menurutnya, jika regulasi diterapkan tanpa memberi opsi area khusus merokok, hal itu bisa menurunkan kenyamanan tamu, khususnya segmen korporasi, MICE (Meetings, Incentives, Conferences, and Exhibitions), serta wisatawan mancanegara.

"Kami tidak menolak regulasi, tetapi mendorong agar solusi yang diambil tetap realistis dan mendukung keberlanjutan ekonomi. Kami percaya Pemprov DKI Jakarta dapat mengambil pendekatan yang seimbang agar industri tetap tumbuh sehat, secara fisik maupun ekonomi," tutur dia.


Berita Terkait


News Update