POSKOTA.CO.ID – Kabar gembira untuk penerima bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU.
Berdasarkan informasi resmi dari akun Instagram @upt.p4op, pencairan dana KJMU Tahap 2 Tahun 2025 sudah dilaksanakan secara bertahap mulai Senin, 20 Oktober 2025.
Dalam pencairan kali ini, terdapat 16.920 mahasiswa yang akan mendapatkan bantuan dana.
Total bantuan yang cair dari program ini ialah Rp9.000.000 per semester untuk menunjang biaya perkuliahan.
Baca Juga: Penerima Bantuan KJMU Tahap 2 2025 Intip Tanggal Pentingnya di Sini
“Pencairan dana bagi penerima baru KJMU Tahap II Tahun 2025 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta transfer dana ke rekening penerima baru oleh Bank Jakarta,” kata akun Instagram @upt.p4op seperti dilansir Poskota.
Nantinya dana bantuan akan langsung masuk ke rekening Bank DKI tiap mahasiswa.
Penerima baru wajib lakukan hal ini
Sementara, bagi penerima baru, ada beberapa proses yang perlu dilakukan:
1. Bank Jakarta membuka rekening, serta cetak buku tabungan dan ATM
2. Bank Jakarta mengundang penerima baru untuk mengambil buku tabungan dan ATM
3. Setelah buku tabungan dan ATM diterima, akan dilakukan transfer dana KJMU ke rekening penerima baru