BANTARGEBANG, POSKOTA.CO.ID – Pemkot Bekasi tengah mempertimbangkan untuk menetapkan status darurat sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Sumur Batu.
Langkah ini menyusul meningkatnya volume sampah yang mengganggu operasional Instalasi Pengolahan Air (IPA) serta menimbulkan antrean panjang kendaraan pengangkut.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan pihaknya sebelumnya telah melakukan penetapan darurat sampah saat tumpukan di TPS Sumur Batu sempat mengganggu kinerja IPA. Kini, kondisi serupa kembali terjadi di beberapa zona.
Baca Juga: Bekasi Tetapkan Siaga Darurat Banjir, Wali Kota Sebut Normalisasi Kali Belum Maksimal
“Kalau untuk darurat TPS Sumur Batu sendiri, kemarin kami sudah melakukan atau menetapkan darurat sampah pada saat sampah itu sudah turun dan mengganggu kinerja daripada IPA. Dan hari ini di zona 3 dan 6 juga sudah mulai menutup sehingga kendaraan tersebut tidak bisa masuk lagi ke zona 1 dan 2,” ujar Tri di Plaza Pemkot Bekasi, Senin 20 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, penutupan sejumlah zona di TPS menyebabkan truk-truk pengangkut menumpuk karena tidak bisa membuang sampah ke area yang sudah penuh. Akibatnya, proses pengangkutan dari lingkungan warga pun ikut tersendat.
“Pemkot saat ini sedang melakukan antisipasi sehingga tidak lagi terjadi penumpukan-penumpukan sampah di wilayah. Oleh karena itu, hari ini kami terus evaluasi sampai kapan pada akhirnya akan menetapkan darurat sampah,” lanjutnya.
Tri menambahkan, keputusan penetapan status darurat sampah nantinya akan dibahas bersama unsur Forkopimda, termasuk Kapolres, Dandim, Kajari, dan Pengadilan Negeri Bekasi.
Baca Juga: Hamdan Zoelva Tegaskan Tanah Hotel Sultan Bukan HPL, tapi...
“Nanti ini tergantung masukan secara teknis dari dinas terkait, dan kemudian nanti akan ditetapkan bersama-sama dengan Kapolres, Dandim, Forkopimda, Kajari, dan pengadilan,” ucapnya.
Tri juga menyoroti panjangnya antrean kendaraan di TPS Sumur Batu. Kondisi itu membuat banyak sampah di lingkungan warga belum terangkut karena armada pengangkut masih menunggu giliran membuang.