Hingga Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, ancaman penjara maksimal 10 tahun. (cr-3)
Pelajar di Cikarang Utara Bekasi Tewas Dibacok Teman Sekolah
Senin 20 Okt 2025, 19:00 WIB

Editor
Mohamad Taufik Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
JAKARTA RAYA
PAM Jaya Usul Tambah Modal Rp19,4 Triliun, DPRD DKI Minta Target Air Bersih 100 Persen di 2029