Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol) FISIP Unud turut mengumumkan pemberhentian tidak hormat terhadap beberapa pengurus yang diduga terlibat dalam perundungan.
Selain itu, enam mahasiswa lainnya dijatuhi sanksi akademik berupa rekomendasi tidak diluluskan pada semester berjalan.
Kepolisian Resor Kota Denpasar masih menyelidiki kasus ini untuk memastikan motif dan peran masing-masing pihak yang terlibat.
Publik kini menuntut keadilan dan perubahan sistemik agar tragedi serupa tidak kembali terulang di dunia pendidikan.