Terungkap! Alasan Andre Taulany Ajukan Cerai: Tagihan Gofood Istri Tembus Rp2 Juta Sehari

Sabtu 18 Okt 2025, 10:26 WIB
Andre Taulany dan Erin Wartia Trigina (Sumber: Instagram/@erintaulany)

Andre Taulany dan Erin Wartia Trigina (Sumber: Instagram/@erintaulany)

“Itu putusan-putusan sebelumnya yang memang sudah menjadi produk Mahkamah Agung. Jadi bisa diakses publik. Tapi untuk perkara yang sekarang di Jakarta Selatan, belum bisa,” ujar Galih kepada wartawan di PA Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025).

Meskipun demikian, Galih tidak membantah keaslian dokumen yang beredar.

“Kalau masalah bantahan daripada yang sudah beredar, ya tidak bisa membantah. Memang itu kan bisa diakses. Tapi bukan yang sekarang,” tambahnya.

Baca Juga: Mahasiswa Unud yang Bully Timothy Anugerah Hingga Bunuh Diri Siapa? Ini Daftar Pelaku dan Sanksinya

Alasan Lain di Balik Keretakan

Selain isu gaya hidup boros, dalam berkas gugatan terdahulu juga disebutkan bahwa Erin kerap bersikap kasar terhadap Andre dan para asisten rumah tangga. Ia dituding sering mencaci maki, memukul ART, serta bersikap dingin terhadap keluarga besar Andre.

Perilaku tersebut, menurut Andre, membuat dirinya kehilangan rasa cinta dan tidak lagi memiliki keinginan untuk mempertahankan rumah tangga.

“Ya namanya sudah tidak, tidak mau lagi bagaimana? Ya kalau misalkan haknya dari sana istrinya mau bertahan ya silakan saja, cuman kan bertahan ini bertahan seperti apa? Ini kan lebih daripada 10 tahun kan hubungan ini kan,” tutur Galih.

Hingga berita ini ditulis, pihak Erin Wartia Trigina belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan yang tengah ramai diperbincangkan di publik dan media sosial.

Kasus perceraian Andre Taulany dan Erin Wartia Trigina bukan hanya mencerminkan konflik pribadi pasangan publik figur, melainkan juga menunjukkan kompleksitas hubungan rumah tangga di era modern, di mana gaya hidup, komunikasi, dan tekanan sosial dapat menjadi faktor utama keretakan.

Sebagaimana ditegaskan oleh kuasa hukum Andre, proses hukum masih berjalan, sehingga publik diimbau untuk menunggu hasil resmi dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan tanpa terjebak dalam spekulasi yang belum terverifikasi.


Berita Terkait


News Update