Mereka dijatuhi nilai D atau dinyatakan tidak lulus untuk semua mata kuliah yang sedang berjalan.
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana telah menggelar rapat pembahasan terkait kejadian ini.
Hasil rapat selanjutnya diteruskan kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unud untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Cara Klaim Saldo DANA Rp100.000 dari Aplikasi Game Penghasil Uang yang Sedang Viral
Setelah kasus ini mencuat ke publik, enam mahasiswa yang terlibat dalam percakapan tersebut mengakui kesalahan mereka dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui media sosial.
Identitas daftar mahasiswa Unud tersebut diantaranya yakni sebagai berikut.
- Leonardo Jonathan Handika Putra, Mahasiswa sekaligus Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan Unud angkatan 2022.
- Maria Victoria Viyata Mayos, Mahasiswa FISIP angkatan 2023 sekaligus Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra.
- Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Mahasiswa FISIP sekaligus Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan Himapol FISIP Unud.
- Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, Mahasiswa FISIP 2025 sekaligus Wakil Kepala Departemen Minat dan Bakat Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra.
- Vito Simanungkalit, Mahasiswa FISIP Unud 2025 sekaligus Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra.
- Putu Ryan Abel Perdana Tirta, Mahasiswa FISIP angkatan 2023 sekaligus Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Mahasiswa FISIP Unud.