POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan (Dishub) mengumumkan bahwa pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor. (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada Minggu, 26 Oktober 2025 ditiadakan.
Informasi ini dilansir langsung dari akun Instagram Dishub DKI Jakarta @dishubdkijakarta.
Peniadaan CFD ini sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 Pasal 5 Ayat 1, yang menyebutkan pelaksanaan HBKB dibatalkan apabila terdapat kegiatan atau event yang memerlukan pengaturan lalu lintas khusus.
Baca Juga: CFD Tetap Berlangsung Saat HUT ke-80 TNI di Monas
“Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 26 Oktober 2025 ditiadakan,” tulis Dishub DKI Jakarta dalam unggahannya.
Alasan peniadaan CFD ini berhubungan dengan akan adanya pelaksanaan wondr #JRF2025 acara yang memiliki skala besar yang akan berlangsung di kawasan Sudirman-Thamrin dan Gelora Bung Karno pada 25-26 Oktober 2025.
Dishub juga menyampaikan akan adanya penutupan sejumlah ruas jalan utama di kawasan tersebut selama acara berlangsung.
Masyarakat diimbau untuk mengatur perjalanan dan memilih jalur alternatif agar terhindar dari kepadatan lalu lintas.