KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali memindahkan enam warga binaan kategori high risk ke Pulau Nusakambangan. Di antara mereka terdapat nama publik figur Ammar Zoni bersama lima warga binaan lain dari Jakarta.
Kasubdit Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menyampaikan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari langkah tegas dalam menindak narapidana yang terlibat peredaran narkoba di dalam lapas. Termasuk Amar Zoni yang kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu dan ganja di dalam lembaga pemasyarakatan.
“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri dan Pak Dirjen Pemasyarakatan serius, bahwa siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” tegas Rika, dalam keterangannya, Kamis, 16 Oktober 2025.
Baca Juga: Diteror Gerombolan Monyet Liar, Warga Bojongsari Depok Resah
Menurut Rika, keenam warga binaan tersebut ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Nusakambangan. Mereka mendapat pengamanan ketat serta program pembinaan dengan standar super maksimum, sebagaimana diterapkan kepada warga binaan berisiko tinggi lainnya.
“Mereka akan mendapatkan pembinaan dan pengamanan super maksimum. Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan,” kata Rika.
Lanjut Rika, rombongan warga binaan tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 WIB. Pemindahan dilakukan pada dini hari dengan pengawalan ketat dari petugas Pengamanan, Intelijen, dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, dibantu anggota Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, serta petugas Pemasyarakatan Jakarta. Seluruh proses berjalan sesuai dengan prosedur operasi standar (SOP) yang berlaku.
Rika menambahkan, hingga kini total sudah lebih dari 1.500 warga binaan kategori high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi lapas dan rutan dari peredaran narkoba serta gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus memberi kesempatan kepada warga binaan untuk memperbaiki diri.
Baca Juga: Wanita Paruh Baya di Bogor Tewas Tercebur Sumur dalam Dapur
“Langkah ini penting agar mereka menyadari kesalahannya, tidak mengulangi perbuatannya, dan siap kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik,” jelas Rika.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Jakarta, Heri Azhari, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya membersihkan lapas dan rutan dari praktik peredaran narkoba. Sehingga ketika ada warga binaan yang melanggar atau melakukan tindak pidana di dalam lapas akan ditindak. Salah satunya dengan memindahkan yang bersangkutan ke lembaga pemasyarakatan super maximum security.