Waspada! Data Pribadi Anda Bisa Disalahgunakan Pinjol Ilegal, Ini Cara Melindunginya

Selasa 14 Okt 2025, 15:26 WIB
Ilustrasi hacker atau peretas. (Pixabay.com/B_A)

Ilustrasi hacker atau peretas. (Pixabay.com/B_A)

Buka aplikasi pinjol yang sudah tidak digunakan, cari opsi penghapusan akun dalam menu pengaturan. Dengan menghapus akun, akses penyedia layanan ke data pribadi Anda dapat dihentikan.

Hubungi Call Center Penyedia Layanan

Jika fitur penghapusan akun tidak tersedia, segera hubungi layanan pelanggan. Minta secara resmi agar data pribadi Anda dihapus dari sistem. Pastikan semua kewajiban finansial telah lunas agar prosesnya berjalan lancar.

Laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Jika upaya penghapusan data menemui kendala atau Anda menduga ada praktik ilegal, segera laporkan ke OJK. Lembaga ini akan melakukan verifikasi dan dapat memblokir aplikasi pinjol ilegal.

Ganti Nomor Ponsel sebagai Opsi Terakhir

Bila gangguan melalui SMS atau telepon dari pinjol ilegal terus berlanjut, seringkali akibat kebocoran data, ganti nomor ponsel bisa menjadi solusi akhir. Langkah ini efektif untuk memutus mata rantai komunikasi yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Tak Perlu Panik, Cara Cepat Deteksi Penyadapan HP dalam Hitungan Menit

Proteksi Diri adalah Keharusan

Dalam era digital, melindungi data pribadi sama pentingnya dengan menjaga aset finansial. Langkah-langkah di atas dapat meminimalkan risiko gangguan dan penyalahgunaan data.

Masyarakat harus proaktif melindungi datanya. Jika masih mengalami kendala setelah melakukan berbagai upaya, segera laporkan kepada pihak berwajib.

Kewaspadaan tetap menjadi kunci. Pastikan hanya menggunakan layanan pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK untuk menghindari risiko di masa depan.


Berita Terkait


News Update