Digaji Rp3,3 Juta per Bulan, Ini Syarat dan Cara Daftar Magang Pemerintah 2025

Minggu 12 Okt 2025, 18:28 WIB
Magang Kemnaker 2025. (Sumber: Freepik)

Magang Kemnaker 2025. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali membuka Program Pemagangan Nasional 2025 sebagai bagian dari stimulus ekonomi nasional.

Program magang ini merupakan inisiatif pemerintah dalam mendukung penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kompetensi tenaga kerja muda.

Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa kegiatan ini terbuka untuk berbagai sektor industri.

Diantaranya mulai dari makanan dan minuman, industri kreatif dan digital, komunikasi dan informasi, hingga pariwisata, logistik, manufaktur, dan sektor publik.

Baca Juga: Wujudkan Wisata yang Aman dan Nyaman, Polda Metro Jaya Luncurkan Program 'Lapor Aman Kota Tua'

Tujuan utama program ini adalah mempertemukan lulusan baru dengan dunia industri agar mereka memiliki keterampilan praktis dan siap memasuki dunia kerja profesional.

Nah bagi yang berminat untuk mengikuti magang pemerintah 2025 ini, simak berikut adalah syarat dan cara daftarnya.

Syarat Pendaftaran Program Magang Pemerintah 2025

Berdasarkan Permenaker Nomor 8 Tahun 2025, berikut adalah syarat utama bagi calon peserta program magang:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Lulusan diploma atau sarjana maksimal 1 tahun setelah kelulusan.
  • Berasal dari perguruan tinggi terdaftar di kementerian terkait pendidikan tinggi dan riset teknologi.

Baca Juga: Bikin Momen Pasangan Romantis di Eropa Jadi Nyata dengan Prompt Gemini AI, Begini Caranya!

Calon peserta diwajibkan mendaftar melalui portal SIAPkerja Kemnaker, tempat seluruh data akan diverifikasi sebelum mengikuti tahap rekrutmen.

Mereka juga harus mengisi formulir usulan program pemagangan sesuai dengan bidang keahlian masing-masing.


Berita Terkait


News Update