Kejagung Periksa Empat Saksi dari Swasta Terkait Kasus Chromebook Nadiem

Jumat 10 Okt 2025, 10:33 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Padahal, pengadaan perangkat tersebut belum dilakukan secara resmi, dan proyek serupa pada tahun 2019 sebelumnya telah gagal karena tidak cocok digunakan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).


Berita Terkait


News Update