POSKOTA.CO.ID - Pemerintah resmi memulai penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras 10 kilogram dan Minyakita 2 liter kepada jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Distribusi kabarnya akan segera dilakukan secara bertahap mulai Oktober hingga November 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah menghadapi kenaikan harga bahan pokok menjelang akhir tahun.
Selain menjaga daya beli, kebijakan ini juga diharapkan dapat menstabilkan harga pangan di pasar.
Baca Juga: Kenapa Bansos Belum Diterima Padahal Sudah Masuk DTKS? Simak Jawabannya di Sini
Menurut keterangan resmi, total 18,3 juta keluarga akan menerima bantuan ini. Setiap penerima akan mendapatkan 10 kg beras dan 2 liter Minyakita tanpa biaya.
Program tersebut disalurkan bersamaan dengan pencairan tahap keempat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kebijakan Tanpa Beban Fiskal Baru
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Febrio Nathan Kacaribu, menjelaskan bahwa kebijakan tambahan berupa Minyakita sudah melalui perhitungan yang matang.
Ia menyebut tambahan anggaran sekitar Rp500 miliar telah disiapkan untuk memperluas jangkauan program.
Baca Juga: Pemangkasan DBH, Bansos hingga Gaji ASN di Jakarta Tidak Terdampak
Dana tersebut berasal dari anggaran kementerian dan lembaga yang belum terserap hingga akhir tahun, sehingga tidak menambah utang negara.