"Kita hitung cepat, tambahan bantuan minyak goreng ini nilainya sekitar setengah triliun rupiah. Itu masih dalam batas aman dan efektif," ujarnya dalam keterangan resmi.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa bansos kali ini merupakan bagian dari kebijakan 'penebalan' bantuan sosial di kuartal IV tahun ini.
Langkah ini merupakan bagian dari 17 paket kebijakan ekonomi nasional untuk memperkuat perlindungan sosial dan menjaga ketahanan pangan hingga 2026.
Baca Juga: Cek Bansos BPNT dan PKH 2025 di Sini
Tujuan dan Dampak Positif
Pemerintah berharap, dengan tambahan bantuan ini, beban pengeluaran rumah tangga miskin bisa berkurang, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok harian.
Selain itu, kebijakan ini juga berperan penting untuk mengendalikan inflasi pangan dan menjaga kestabilan ekonomi menjelang akhir tahun.
Bantuan ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan sosial ekonomi nasional, terutama di tengah fluktuasi harga bahan pokok seperti beras dan minyak goreng.
Cara Cek Penerima Bansos Beras dan Minyakita
Masyarakat dapat memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos melalui situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Silahkan cek nama Anda apakah sudah terdaftar sebagai penerima manfaat atau tidak dengan cara berikut:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id melalui ponsel atau komputer.
- Pilih wilayah domisili sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom "Nama PM."
- Isi kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
- Tekan tombol Cari Data untuk melihat hasilnya.
- Jika nama Anda terdaftar, sistem akan menampilkan informasi mengenai jenis bantuan, status penyaluran, serta periode pencairan.
Alternatif lain, masyarakat juga bisa mengunduh Aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
Setelah membuat akun dan login, pilih menu Cek Bansos, lalu isi data sesuai KTP untuk mengetahui status penerimaan.
Dengan adanya bansos beras dan Minyakita ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan langsung dampak positif kebijakan perlindungan sosial pemerintah, terutama dalam menghadapi tekanan harga bahan pokok di akhir tahun 2025.