Antrian KJP Pasar Jaya Oktober 2025 Resmi Dibuka, Begini Cara Daftar dan Cek Tiketnya

Kamis 09 Okt 2025, 14:20 WIB
Aktivitas warga saat mengantre pembelian sembako murah di kawasan Jakarta Pusat. Poskota/Ahmad Tri Hawaari

Aktivitas warga saat mengantre pembelian sembako murah di kawasan Jakarta Pusat. Poskota/Ahmad Tri Hawaari

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali melanjutkan program bantuan pangan bersubsidi untuk penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

Melalui kerja sama dengan Perumda Pasar Jaya, warga penerima manfaat dapat membeli berbagai kebutuhan pokok dengan harga lebih murah.

Dalam program Antrian KJP Pasar Jaya 2025, warga bisa mendapatkan paket sembako berisi beras, telur, ayam, ikan, daging, dan susu dengan harga Rp126.000 per kuota.

Mekanisme distribusi dilakukan melalui sistem antrian online untuk memastikan proses berjalan tertib dan merata.

Baca Juga: Penjualan Produk UMKM Binaan PLN UID Jakarta Tembus Puluhan Juta Rupiah di Inacraft 2025

Link Resmi Pendaftaran Antrian KJP Pasar Jaya 2025

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui dua situs resmi milik Pasar Jaya, yaitu:

Melalui laman tersebut, peserta dapat memilih wilayah domisili (Jakarta Pusat, Utara, Selatan, Barat, atau Timur) serta menentukan lokasi pengambilan sembako, baik di pasar tradisional, Jakmart, maupun Distribution Center (DC) terdekat.

Setelah data diverifikasi, peserta akan menerima tiket antrian digital yang berfungsi sebagai bukti pendaftaran resmi. Tiket ini wajib ditunjukkan saat mengambil sembako di lokasi yang telah dipilih.

Baca Juga: MotoGP Indonesia 2025 di Mandalika Berdampak Positif bagi Ekonomi Lokal, Telkom Andil Perkuat Akses Konektivitas Internet

Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya 2025

Untuk mendaftar, penerima KJP Plus dapat mengikuti langkah berikut:

  1. Buka situs resmi pendaftaran melalui salah satu tautan di atas.
  2. Pilih wilayah domisili dan tentukan lokasi pengambilan sembako terdekat.
  3. Isi data pribadi seperti Nomor KK, NIK, nomor KJP, dan tanggal lahir.
  4. Masukkan kode captcha dan setujui syarat serta ketentuan.
  5. Tunggu proses verifikasi sistem. Jika disetujui, tiket antrian akan muncul di layar.
  6. Simpan tiket dengan cara mengunduh, mencetak, atau screenshot.

Tiket antrian wajib dibawa saat pengambilan sembako bersama dokumen pendukung seperti KJP, KTP asli, dan fotokopi KK.

Program ini buka setiap hari pukul 07.00-17.00 WIB, dan pengambilan sembako dapat dilakukan H+1 setelah pendaftaran.

Baca Juga: Sinergi dengan Kementerian Perumahan, Bank Mandiri Akselerasi Program 3 Juta Rumah Melalui Sosialisasi KPP di Medan

Cara Cek Barcode dan Status Antrian KJP Pasar Jaya

Peserta yang ingin memastikan status pendaftaran atau menampilkan ulang tiket antrian dapat melakukan pengecekan melalui laman: https://www.pasarjaya.co.id/antrian

Langkah-langkahnya:

  1. Masukkan nomor KTP, KK, atau nomor kartu ATM di kolom yang tersedia.
  2. Klik tombol Cek untuk menampilkan status dan barcode tiket.
  3. Barcode tersebut menjadi bukti resmi keikutsertaan dalam program Antrian KJP Pasar Jaya 2025.

Dengan sistem digital ini, Pemprov DKI Jakarta berharap proses distribusi bantuan berjalan lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran bagi warga penerima manfaat.


Berita Terkait


undefined
EKONOMI

Cek Bansos BPNT dan PKH 2025 di Sini

Selasa 07 Okt 2025, 18:00 WIB

News Update