POSKOTA.CO.ID - Apakah tanggal 21 Oktober 2025 merupakan hari libur? Simak penjelasan lengkapnya yang bakal dibahas dalam artikel ini.
Setiap pergantian bulan, salah satu informasi yang selalu dicari masyarakat di kalender, yakni terkait ada tidaknya tanggal merah libur nasional dan cuti bersama.
Baru-baru ini pun, di mesin pencarian Google muncul penelusuran trending terkait pertanyaan '21 Oktober libur apa?'. Pertanyaan tersebut, sempat trending di Google cukup lama.
Baca Juga: Cara Daftar MagangHub Kemnaker 2025, Dapat Gaji Setara UMP
Hal ini pada akhirnya memicu rasa penasaran di benak masyarakat, apakah benar pada 21 Oktober ada hari libur? Jika benar, maka libur apakah itu? Berikut uraiannya.
Apakah 21 Oktober 2025 Libur?
Sebagai informasi, aturan mengenai daftar hari libur nasional dan juga cuti bersama tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Perlu diketahui, bahwa dalam SKB tersebut tidak ditemukan adanya jadwal libur nasional ataupun cuti bersama pada Oktober 2025.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Hari Tanpa Bayangan Berlangsung Pekan Ini
Oktober merupakan salah satu bulan pada tahun ini yang tidak memiliki tanggal merah libur nasional dan cuti bersama. Hanya ada tanggal merah akhir pekan saja yang bisa dinikmati masyarakat.
Ini berarti, pada 21 Oktober 2025 juga bukanlah hari libur nasional maupun cuti bersama. Dikarenakan 21 Oktober jatuh pada hari Selasa, itu berarti masarakat tetap beraktivitas seperti biasanya pada tanggal tersebut.
Akan tetapi, pada bulan Oktober memang terdapat sejumlah hari penting, baik nasional maupun internasional. Namun, memang bukan merupakan tanggal merah.