POSKOTA.CO.ID - Provinsi Banten terus mencatat kemajuan ekonomi yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu daerah yang berperan penting dalam pertumbuhan tersebut adalah Kabupaten Tangerang, yang dikenal luas dengan julukan Kota Seribu Industri, Sejuta Rasa.
Kabupaten ini tidak hanya menjadi pusat industri dan perdagangan, tetapi juga menjadi daerah asal dari salah satu kota terkaya di Banten, yaitu Kota Tangerang Selatan.
Pemekaran wilayah yang terjadi hampir dua dekade lalu telah membawa dampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat, tata kelola pemerintahan, dan struktur ekonomi regional.
Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini Selasa 7 Oktober 2025: Galeri24, Antam, dan UBS Melambung Tinggi
1. Kabupaten Tangerang: Fondasi Ekonomi Banten
Kabupaten Tangerang merupakan salah satu kabupaten paling maju di Provinsi Banten. Dengan luas wilayah 1.001,86 km², daerah ini menjadi pusat industri dan logistik yang menopang aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan data dari BPS Banten tahun 2025, Kabupaten Tangerang mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5,11 triliun, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain itu, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan II tahun 2025 mencapai Rp50.095,21 miliar. Angka tersebut menunjukkan kekuatan ekonomi yang solid di sektor manufaktur, logistik, dan jasa.
Julukan “Kota Seribu Industri” bukanlah tanpa alasan. Kabupaten Tangerang menampung lebih dari 2.000 unit industri besar dan menengah, mencakup sektor otomotif, tekstil, elektronik, serta makanan dan minuman. Kawasan industri seperti Cikupa, Balaraja, dan Pasar Kemis menjadi pusat aktivitas ekonomi yang menyerap ribuan tenaga kerja dari berbagai daerah.
2. Sejarah Pemekaran dan Kelahiran Kota Tangerang Selatan
Perjalanan administratif Kabupaten Tangerang mengalami perubahan besar pada tahun 2006, ketika DPRD Kabupaten Tangerang menyetujui usulan pemekaran wilayah menjadi daerah otonomi baru.
Setelah melalui berbagai proses hukum dan kajian, pemerintah pusat menetapkan pembentukan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008.
Kota Tangsel memiliki luas wilayah 164,86 km² dan resmi berdiri pada 29 Oktober 2008. Sejak itu, Tangsel berkembang pesat menjadi kawasan perkotaan modern yang berbasis ekonomi jasa, pendidikan, dan teknologi.
Dengan posisi geografis yang strategis di bagian selatan Jakarta, Tangsel menjadi magnet bagi masyarakat urban yang mencari tempat tinggal nyaman sekaligus akses ekonomi tinggi.