Pansus Raperda KTR Jakarta Tetap Loloskan Pasal Pelarangan Penjualan

Sabtu 04 Okt 2025, 12:01 WIB
Spanduk penolakan terhadap finalisaai Raperda KTR dibentangkan pedagang di kantor DPRD Jakarta, Jumat, 3 Oktober 2025. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Spanduk penolakan terhadap finalisaai Raperda KTR dibentangkan pedagang di kantor DPRD Jakarta, Jumat, 3 Oktober 2025. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Ia berjanji menyampaikan aspirasi itu dalam pembahasan Bapemperda.

"Harus diakui memang ketika di pembahasan, kami terbagi-bagi, kacamatanya berbeda. Saya akan sampaikan di Bapemperda agar ditinjau kembali Ranperda KTR ini sesuai masukan dari teman-teman," katanya. 


Berita Terkait


News Update