Dump Truk Terjun dari Jalan Tol Tangerang-Merak, 5 Luka Berat

Sabtu 04 Okt 2025, 20:02 WIB
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota tengah melakukan pendataan di TKP dump truk yang terjun bebas dari atas Tol Tangerang-Merak. (Sumber: Dok. Humas Polresta Serang Kota)

Petugas Unit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota tengah melakukan pendataan di TKP dump truk yang terjun bebas dari atas Tol Tangerang-Merak. (Sumber: Dok. Humas Polresta Serang Kota)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kendaraan mobil dump truk B 9235 KIS terjun bebas dari dalam jalan tol Tangerang Merak ke jalur arteri di Jalan Trip Jamaksari, Kelurahan Kaligandu, Kota Serang, Sabtu, 4 Oktober 2025.

Saat terjun ke jalur arteri, dump truk yang dikemudikan AA, 43 tahun, menimpa kendaraan Suzuki Carry pikap A 8248 KE dan Yamaha N Max A 2963 AB.

Kecelakaan lalu lintas itu mengakibatkan 5 korban menderita luka luka berat.

Penyebab dump truk terjun dari jalur Tol Tangerang-Merak itu diduga karena sang sopir mengantuk.

Kanit PJR Serang Timur, Ipda Ardhiansyah mengatakan, truk yang melaju dari arah Tangerang menuju Merak tiba-tiba oleng dan menabrak pembatas jalan.

“Diduga pengemudi mengantuk hingga oleng, menabrak pembatas jalan, menyeberang dari jalur A ke jalur B, lalu menerobos pembatas dan terjun ke bawah,” ujar Ardhiansyah.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Tol Jagorawi, 1 WNA Tewas di Tempat

Truk itu kemudian menimpa mobil pikap A 8248 KE yang mengangkut peralatan dekorasi, motor Yamaha NMAX A 2963 AB, serta seorang sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) yang berada di sekitar lokasi.

Akibat kejadian ini, lima orang mengalami luka berat. Mereka adalah pengendara motor dan penumpangnya, sopir dan kernet pickup, serta seorang sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas).

“Untuk sementara korban yang tercatat ada lima orang, di antaranya Vintara Dewi, Sumardi, dan Muhamad Zaenal, sementara dua lainnya masih didata,” katanya.

Sementara, Kanit Gakkum Satlantas Polresta Serang Kota, Ipda Dedi Yuanto mengatakan, sang sopir kini sudah dibawa ke Polresta Serang Kota untuk dimintai keterangan.


Berita Terkait


News Update