Bukan Ahli IT! Pemuda 22 Tahun di Balik Nama Hacker 'Bjorka' Akhirnya Dibekuk Polisi

Sabtu 04 Okt 2025, 07:05 WIB
Penangkapan Bjorka: Membongkar Identitas Peretas Misterius yang Menghebohkan Indonesia (Sumber: Instagram)

Penangkapan Bjorka: Membongkar Identitas Peretas Misterius yang Menghebohkan Indonesia (Sumber: Instagram)

POSKOTA.CO.ID - Kabar mengejutkan datang dari dunia keamanan siber Indonesia ketika sosok misterius di balik nama samaran Bjorka akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian.

Sejak tahun 2020, nama ini identik dengan berbagai kebocoran data sensitif yang menghebohkan publik. Penangkapan tersebut menutup teka-teki panjang yang selama ini membayangi dunia maya Indonesia, sekaligus menjadi titik balik penting dalam upaya negara memperkuat keamanan siber.

Siapa Bjorka Sebenarnya?

Selama bertahun-tahun, Bjorka dipandang sebagai figur misterius di jagat maya. Aktivitasnya di forum-forum gelap seperti dark web menimbulkan kepanikan, terutama setelah serangkaian peretasan menimpa sejumlah lembaga publik dan swasta di Indonesia.

Baca Juga: Khawatir Kerusakan Ekosistem, Menteri LH Dorong Sungai Ciliwung-Cipinang Dijaga

Namun pada awal Oktober 2025, identitas aslinya terkuak. Tersangka berinisial WFT, seorang pemuda berusia 22 tahun asal Minahasa, Sulawesi Utara.

Fakta yang mencengangkan, WFT ternyata tidak memiliki latar belakang di bidang teknologi informasi. Hal ini sekaligus mematahkan asumsi banyak pihak bahwa sosok Bjorka adalah hacker profesional dengan pendidikan khusus.

Kronologi Penangkapan

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menetapkan WFT sebagai tersangka pada Kamis, 2 Oktober 2025. Proses investigasi dimulai dari laporan salah satu bank swasta pada Februari 2025.

Laporan tersebut menyinggung adanya akses ilegal terhadap data nasabah dan unggahan ancaman di media sosial X dengan akun @bjorkanesiaa.

Pihak kepolisian menelusuri jejak digital tersangka, hingga akhirnya mengungkap identitas asli di balik berbagai nama samaran yang digunakan, seperti Skywave, Shint Hunter, dan Opposite6890. Pergantian nama akun ini merupakan upaya sistematis pelaku untuk menghindari deteksi aparat.

Modus Operandi: Dark Web dan Kripto

Menurut keterangan Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, WFT aktif mengeksplorasi dark web sejak tahun 2020. Dari sinilah aktivitas peretasan dilakukan, termasuk pencurian, jual-beli, hingga distribusi data ilegal.

Barang bukti yang berhasil disita memperkuat dugaan tersebut. Polisi menemukan dua unit ponsel, satu tablet, dua kartu SIM, dan sebuah flash disk yang menyimpan 28 alamat email.

Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa WFT menerima pembayaran dari hasil penjualan data dalam bentuk mata uang kripto, dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah.

Motif: Masalah Keuangan

Berbeda dari gambaran hacktivist yang biasanya memiliki misi ideologis, WFT melakukan tindakannya murni karena masalah keuangan.

Motif ekonomi ini menunjukkan sisi manusiawi dari pelaku tekanan finansial dapat mendorong seseorang untuk menempuh jalur ilegal meski tanpa keahlian formal.

Namun, pilihan tersebut berdampak besar. Tidak hanya merugikan jutaan korban, tetapi juga menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap keamanan data di Indonesia.

Dampak pada Keamanan Siber Nasional

Kasus penangkapan Bjorka kembali menegaskan rapuhnya sistem keamanan siber di Indonesia. Beberapa implikasi penting yang muncul antara lain:

  1. Krisis Kepercayaan Publik – Kebocoran data berulang membuat masyarakat ragu terhadap keamanan informasi pribadi yang disimpan lembaga publik maupun swasta.
  2. Kerugian Ekonomi – Data ilegal dapat diperjualbelikan dan dimanfaatkan untuk tindak kejahatan lain seperti penipuan, pencucian uang, hingga pemerasan.
  3. Tantangan Regulasi – Peristiwa ini menjadi momentum bagi pemerintah mempercepat implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
  4. Peningkatan Kapasitas SDM – Fakta bahwa seorang tanpa latar belakang IT mampu meretas data jutaan orang menegaskan perlunya edukasi dan pengawasan lebih ketat terhadap dunia maya.

Hukuman yang Mengintai

Atas tindakannya, WFT alias Bjorka dijerat dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara serta denda hingga Rp1 miliar. Pasal yang dikenakan mencakup tindak pidana akses ilegal, pencurian data elektronik, dan distribusi data pribadi tanpa izin.

Hukuman ini diharapkan memberi efek jera, tidak hanya bagi pelaku tetapi juga pihak lain yang berniat melakukan kejahatan serupa.

Baca Juga: Cek Tanggal Pre Order iPhone 17 di Indonesia, Mulai Awal Oktober?

Apakah WFT Benar-benar Bjorka yang Asli?

Meski penangkapan WFT menjadi titik terang, muncul pertanyaan besar di kalangan publik: apakah ia benar-benar sosok Bjorka yang selama ini dikenal luas?

Pasalnya, sejak 2020, Bjorka dikaitkan dengan banyak kasus kebocoran data profil tinggi, termasuk lembaga pemerintah dan penyedia layanan digital ternama. Hingga kini, penyelidikan masih berjalan untuk memastikan apakah WFT memang dalang tunggal, atau hanya bagian dari jaringan yang lebih besar.

Kasus ini menyisakan pelajaran penting. Di satu sisi, masyarakat merasa penasaran sekaligus terkejut karena pelaku ternyata seorang pemuda biasa tanpa pendidikan formal di bidang IT. Di sisi lain, kekhawatiran muncul karena ini berarti siapa pun, dengan sedikit pengetahuan teknologi, berpotensi melakukan kejahatan siber.

Fenomena ini memperlihatkan betapa krusialnya literasi digital. Edukasi publik mengenai keamanan siber bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak di era digitalisasi.

Penangkapan WFT alias Bjorka menutup babak panjang misteri yang menghantui keamanan digital Indonesia sejak 2020. Fakta bahwa pelaku masih berusia muda dan tanpa latar belakang IT memberikan banyak pelajaran berharga.

Pertama, ancaman siber bisa datang dari siapa saja. Kedua, sistem keamanan data nasional perlu diperkuat agar insiden serupa tidak terulang.

Pada akhirnya, kasus ini bukan hanya tentang seorang peretas yang berhasil ditangkap, tetapi juga tentang refleksi mendalam terhadap kesiapan Indonesia menghadapi tantangan keamanan siber di masa depan.


Berita Terkait


News Update