Tak Selesaikan DRH, 81 Honorer di Pandeglang Gugur Seleksi PPPK Paruh Waktu

Rabu 01 Okt 2025, 19:48 WIB
Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKPSDM Pandeglang, Juwita Mutachirriyah. (Sumber: POSKOTA | Foto: Samsul Fatoni)

Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKPSDM Pandeglang, Juwita Mutachirriyah. (Sumber: POSKOTA | Foto: Samsul Fatoni)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 81 orang tenaga honorer di Kabupaten Pandeglang, dipastikan gugur dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Diketahui, penyebab gugurnya puluhan honorer masuk PPPK paruh waktu tersebut, lantaran mereka tidak mengisi atau menyelesaikan Daftar Riwayat Hidup (DRH) hingga batas waktu yang ditetapkan.

Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKPSDM Pandeglang, Juwita Mutachirriyah mengungkapkan, total peserta yang lolos hingga tahap akhir mencapai 5.735 orang. Dari jumlah itu, 81 orang dinyatakan gagal.

"Yang 81 itu nggak ngisi DRH, tidak meresume. Jadi otomatis gugur dan tidak bisa diangkat menjadi PPPK paruh waktu," ungkapnya, Rabu 1 Oktober 2025.

Dikatakan Juwita, pihaknya sudah menyelesaikan tahap pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Baca Juga: Lantik 385 PPPK Tahap II, Wali Kota Bekasi Minta ASN Giat Layani Masyarakat

"Sekarang kami menunggu turunnya persetujuan teknis (pertek) dari BKN. Setelah itu baru bisa ditentukan jadwal pelantikan," katanya.

Menurutnya, selain 81 honorer yang gugur, ada 4 peserta lain yang juga tidak bisa diusulkan meski sudah mengisi DRH. Penyebabnya, mereka tidak melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

"Kalau tidak ada SPTJM, tetap tidak bisa diusulkan ke pusat meskipun sudah resume DRH," ujarnya.

Dengan begitu lanjut dia, jumlah peserta yang dipastikan lolos tetap 5.735 orang dan tidak akan ada tambahan.

"Adapun tahapan berikutnya masih menunggu keputusan resmi dari BKN terkait jadwal pelantikan," jelasnya.


Berita Terkait


News Update