PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang, Habibi Arafat merespons empat honorer bodong masuk usulan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025.
Habibi menegaskan, keberadaan honorer bodong justru dapat merugikan peserta murni yang sudah lama mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.
"Makanya ini harus dievaluasi tim verifikasinya, karena itu merugikan honorer yang sudah lama mengabdi," kata Habibi, Minggu, 28 September 2025.
Habibi juga meminta, masalah tersebut diusut tuntas. Sementara itu, pihak yang meloloskan honorer bodong tersebut harus ditindak sesuai ketentuan berlaku.
Baca Juga: Perdana di Pandeglang, Ratusan Perangkat Desa Jalani Tes Urine Massal
"Ini harus ditelusuri dengan maksimal, kenapa bisa sampai masuk,? dan jelas harus ada sanksi untuk yang ikut meloloskan honorer bodong itu," tuturnya.
Di samping itu, ia mengapresiasi BKPSDM Pandeglang sudah selektif terhadap proses seleksi administrasi calon PPPK paruh waktu tersebut.
"Karena itu, saya mendorong agar seleksi dilakukan lebih selektif lagi dan transparan. Kasihan honorer yang sudah lama menunggu momen pengangkatan PPPK paruh waktu. Ini harus benar-benar selektif," tuturnya.
Lebih lanjut, ia berpesan, BKPSDM Kabupaten Pandeglang mencoret peserta yang tidak memenuhi syarat. Menurutnya, proses seleksi harus adil.
Baca Juga: Aktivis Kritik Harga Buku Desa di Pandeglang Rp2 Juta
"Kalau persyaratan tidak terpenuhi, ya lebih baik diabaikan. Jangan sampai ada oknum yang bermain atau ada yang bukan honorer tiba-tiba masuk," ujar dia.