Sosialisasi Perda Pemberdayaan Petani, Anggota DPRD Jabar Abdul Karim Siap Kawal Hak-hak Petani Cianjur

Selasa 30 Sep 2025, 17:54 WIB
Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Abdul Karim, saat menggelar sosialisasi Perda No 4/2018 tentang Pemberdayaan Petani di Gedung Serbaguna Desa Kertasari, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur. (Sumber: Istimewa)

Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Abdul Karim, saat menggelar sosialisasi Perda No 4/2018 tentang Pemberdayaan Petani di Gedung Serbaguna Desa Kertasari, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur. (Sumber: Istimewa)

Oleh karena itu, sebagai representasi dari masyarakat, Abdul Karim mengaku akan mengawal Perda ini sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat petani di Kabupaten Cianjur.

"Dengan maksimalnya fungsi Perda ini, saya optimis Kabupaten Cianjur dapat menjadi daerah lumbung pangan nasional yang menghasilan hasil pangan yang berkualitas yang selaras dengan kesejahteraan para petaninya," pungkas Abdul Karim.


Berita Terkait


News Update