Oleh karena itu, sebagai representasi dari masyarakat, Abdul Karim mengaku akan mengawal Perda ini sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat petani di Kabupaten Cianjur.
"Dengan maksimalnya fungsi Perda ini, saya optimis Kabupaten Cianjur dapat menjadi daerah lumbung pangan nasional yang menghasilan hasil pangan yang berkualitas yang selaras dengan kesejahteraan para petaninya," pungkas Abdul Karim.