KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polisi mengungkap 1.719 kasus penyalahgunaan narkotika selama periode Juli hingga September 2025.
Sebanyak 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari enam tersangka produsen narkotika, satu orang sebagai bandar, 769 orang sebagai pengedar, dan 1.542 adalah pengguna.
"Terhadap para pecandu, pihaknya menerapkan pendekatan keadilan restoratif. Sebanyak 1.542 tersangka yang dikategorikan sebagai pengguna mendapatkan rehabilitasi medis maupun sosial untuk pemulihan," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 30 September 2025.
Selain menetapkan tersangka, polisi juga menyita barang bukti narkotika total seberat 1,14 ton, di antaranya 604 kg sabu, 221 kg ganja, 67,7 kg sabu cair, 23 ribu butir ekstasi, 569 ribu butir obat keras, 9,1 kg tembakau sintetis, 19,8 kg bibit sintetis, 6 kg ketamin, dan 164 kg happy five.
Baca Juga: Musnahkan 1,14 Ton Narkoba, Polda Metro Jaya Selamatkan Jutaan Jiwa
"Jika dikonversi ke nilai pasar gelap, ditaksir mencapai Rp1,13 triliun dan dinilai telah menyelamatkan lebih dari 4,5 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Menurutnya, empat kasus besar terbongkar dari total pengungkapan tersebut, termasuk sabu seberat 563 kg dari jaringan internasional yang melibatkan negara Iran, China, dan Malaysia.
Barang bukti dikemas dalam wadah rumah tangga seperti tupperware, dan diselundupkan melalui kendaraan dengan kompartemen tersembunyi dari Aceh.
"Pelaku menggunakan sistem drop point, jasa pengiriman, dan media sosial seperti Instagram, Zangi, dan WhatsApp. Ada tujuh tersangka diamankan, dua bandar dan lima kurir," katanya.
Baca Juga: Sejak 2024, 29 Tersangka Kasus Narkoba di Jakarta Dituntut Hukuman Mati
Kasus lainnya yang menonjol adalah penggerebekan laboratorium rumahan (clandestine lab) sabu cair oleh Polres Metro Jakarta Barat. Dua tersangka ditangkap, satu di antaranya merupakan warga negara Iran yang bertindak sebagai peracik.