Menanti Pencairan Bansos PKH Tahap 3 2025: Simak Kriteria, Besaran Nominal Dana, dan Cara Cek Penerimanya

Selasa 30 Sep 2025, 18:30 WIB
Pastikan Anda termasuk penerima Bansos PKH Tahap 3. Berikut daftar lengkap kriteria penerima berdasarkan Kemensos, besaran dana penuh, dan link resmi untuk cek nama Anda. (Sumber: Poskota/Faiz)

Pastikan Anda termasuk penerima Bansos PKH Tahap 3. Berikut daftar lengkap kriteria penerima berdasarkan Kemensos, besaran dana penuh, dan link resmi untuk cek nama Anda. (Sumber: Poskota/Faiz)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 pada akhir bulan ini.

Program dengan anggaran triliunan rupiah ini menjadi perhatian publik, dengan banyak masyarakat yang aktif mencari informasi mengenai kelayakan dan tata cara pengecekan penerimanya.

Berbeda dengan bantuan tunai murni, Bansos PKH Tahap 3 tahun 2025 dirancang sebagai program bantuan bersyarat.

Artinya, selain memenuhi kriteria ekonomi, keluarga penerima diwajibkan memenuhi komitmen tertentu, seperti memastikan anak bersekolah dan ibu hamil melakukan pemeriksaan kesehatan rutin.

Baca Juga: Ciri-ciri Penerima Bansos 2025, Begini Cara Daftarkan Nama Anda Secara Online

Siapa Saja yang Berhak Menerima Bansos PKH?

Penerima PKH tidak ditentukan secara sembarangan. Pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Syarat umumnya meliputi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang aktif.
  • Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
  • Terdaftar dan tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos.

Selain persyaratan umum, keluarga calon penerima harus memiliki minimal satu anggota keluarga yang masuk dalam komponen berikut:

  • Ibu hamil atau masa nifas.
  • Anak usia dini (0–6 tahun).
  • Siswa pada jenjang SD, SMP, atau SMA/SMK.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas.
  • Penyandang disabilitas berat.

Baca Juga: Disalurkan hingga Akhir Tahun 2025: Ini Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg dan Minyak Goreng 2 Liter Secara Online

Cek Status Penerima Bansos PKH secara Online

Masyarakat dapat memverifikasi status mereka sebagai calon penerima dengan mudah melalui dua platform digital resmi Kemensos:

Website Cek Bansos Kemensos:

  • Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Pilih lokasi tempat tinggal secara lengkap (Provinsi hingga Desa).
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  • Klik “Cari Data” dan status penerima akan ditampilkan.

Aplikasi Cek Bansos:

  • Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store.
  • Login menggunakan NIK atau daftarkan akun baru.
  • Pilih menu “Cek Bansos” dan isi data diri.
  • Informasi kelayakan akan muncul di layar smartphone.

Baca Juga: 5 Bansos yang Cair September 2025 untuk Masyarakat Kurang Mampu

Rincian Besaran Bansos PKH per Komponen

Besaran dana PKH Tahap 3 tahun 2025 dialokasikan berdasarkan komponen keluarga yang dimiliki. Berikut rinciannya:

  • Ibu Hamil / Masa Nifas: Rp750.000 per tahap.
  • Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap.
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap.
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap.
  • Siswa SMA/SMK: Rp500.000 per tahap.
  • Lansia (70+): Rp600.000 per tahap.
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap.

Berita Terkait


News Update